Jakarta -
Seorang pria berinisial MOS (21) diduga diculik dan disekap. Pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dugaan penculikan ini diketahui setelah pihak keluarga menerima pesan dari orang tak dikenal. Dalam pesan tersebut, pelaku mengaku telah menculik dan menyekap korban.
Pihak keluarga menjelaskan awalnya korban pamit ke luar rumahnya di kawasan Vila Mutiara Jaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, sejak Kamis (23/1) pukul 20.30 WIB. Namun hingga larut malam, korban tak kunjung pulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga kemudian mendapat pesan dari nomor HP milik korban yang sudah dikuasi penculik. Dia mengatakan, dalam pesan itu, penculik meminta uang tebusan Rp 7 juta.
"Pagi hari diketahui melalui balasan chat dari HP korban bahwa pelaku yang tidak diketahui identitasnya telah menguasai HP korban serta sepeda motor dan mengaku telah menyekap korban. Bahkan pelaku meminta uang tebusan uang Rp 7 juta untuk dikirim ke nomor rekening 6890709034 apabila korban ingin dibebaskan," kata Ade Ary dalam keterangan, Sabtu (25/1/2025).
Ade Ary menjelaskan pihak penculik juga mengancam keluarga, jika keluarga tak menuruti permintaannya, korban akan mengalami kekerasan. Dia menyebut kasus ini pun sedang dalam penanganan pihak Polres Metro Bekasi Kota.
"Pelaku mengancam akan melakukan kekerasan apabila uang tersebut tidak dikirimkan. Kejadian tersebut dilaporkan ke Restro Bekasi Kota," imbuhnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu