Jakarta -
Polres Bogor akan melakukan operasi kepemilikan senjata api (senpi) buntut pencuri motor yang menembak warga di Jasinga beberapa waktu lalu. Termasuk bagi yang memiliki airsoft gun.
"Saya telah memerintahkan Kasat Serse untuk melakukan operasi senjata api, karena airsoft gun itu dilarang, diaturannya juga dilarang," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (2/1/2024).
Rio mengatakan meski peluru airsoft gun menggunakan gotri, namun terdapat mekanisme mesin di dalamnya. Sehingga dikategorikan sebagai senpi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu (air softgun) merupakan salah satu senjata, walaupun itu menggunakan peluru gotri, namun mekanisme mesinnya ada jadi dikategorikan senjata," bebernya.
Dia juga mengimbau masyarakat yang masih memiliki airsoft gun, untuk diserahkan. Sebelum nantinya terjaring operasi oleh pihak kepolisian.
"Kalau masyarakat ada yang memiliki airsoft gun, segera diserahkan. Daripada nanti akan terkena operasi yang akan dilakukan oleh petugas kami," imbaunya.
Sebelumnya, seorang pria ditangkap warga usai kepergok maling motor di Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Pelaku sempat menembak warga pakai airsoft gun hingga terluka di paha.
"Betul, kalau kejadian itu memang betul, satu orang kita tangkap, sekarang lagi pengembangan dulu, untuk cari pelaku lainnya," kata Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin ketika dimintai konfirmasi, Minggu (29/12/2024).
Budi menyampaikan peristiwa terjadi pagi tadi sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku dipergoki korban hingga akhirnya ditangkap warga.
"Intinya pelaku ini ketangkep sama yang punya, kebetulan anggota yang patroli tidak jauh dari TKP, jadi begitu dapat informasi langsung ke TKP, langsung diamankan," kata Budi.
Korban mengalami luka akibat ditembak pelaku. "Iya (korban ditembak), pakai air soft gun, kena paha korban. Hanya luka ringan," kata Budi.
(rdh/dek)