Polisi Tangkap 11 Anggota Geng 'Bojong Kuring' di Depok, Sita Belasan Sajam

7 hours ago 1

Depok -

Polisi menangkap 11 pemuda anggota geng 'Bojong Kuring' hendak melakukan tawuran di Sawangan, Depok. Sebanyak 11 senjata tajam (sajam) disita.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/7/2025) pukul 02.45 WIB, di Sawangan, Depok. Awalnya Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok tengah melakukan patroli antisipasi pembegalan di Jalan Raya Sawangan.

Polisi kemudian menghampiri sekolompok pemuda di Gang Manggis, Jalan Raya Sawangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa orang berusaha melarikan diri dan ada dua orang yang membuang handphonenya. Karena curiga kami periksa sekelompok pemuda tersebut," ujar Wakasat Samapta Polres Metro Depok Kompol Winam Agus dalam keterangannya, Kamis (3/7).

Polisi kemudian mengecek ponsel yang dibuang pemuda tersebut. Ternyata, dua pemuda yang membuang ponsel adalah admin dan ketua dari geng 'Bojong Kuring'.

"Mereka di lokasi itu janjian tawuran dengan kelompok pemuda dari Gang Kramat. Admin dan ketua kita suruh tunjukkan tempat simpan sajamnya," ucap Winam.

Polisi kemudian meminta kedua pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan sajam. Tak jauh dari lokasi, sekelompok pemuda itu berada di sebuah rumah. Namun, mereka sempat menolak membuka pintu saat polisi datang.

"Atas izin ayahnya kita dobrak pintunya, namun akhirnya penghuninya keluar dan tunjukkan tempat menyimpan sajamnya," jelasnya.

Kemudian ditemukan sajam tergantung di dinding dan sebelas sajam di bawah kasur. Lanjut, sebelas pemuda itu berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bojongsari guna ditindaklanjuti.

"Namun akhirnya penghuninya keluar dan tunjukkan tempat menyimpan sajamnya. Yaitu satu sajam tergantung di dinding dan 10 sajam ada bawah kasur," tuturnya.

"Sebuah kelompok yang sering melakukan tawuran dan diposting di medsos. Sehingga meresahkan warga sawangan. 11 pemuda dan 11 sajamnya pagi ini kita angkut ke Polsek Bojongsari," tutupnya.

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |