Basarah Minta Pembinaan Ideologi Pancasila Konsisten Tiap Pemerintahan Baru

2 hours ago 2

Jakarta -

Akademisi sekaligus Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, memberikan masukan terkait Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) yang tengah dibahas oleh Baleg DPR RI. Basarah berharap pembinaan ideologi Pancasila tak berganti setiap pergantian pemerintahan.

Hal itu disampaikan Basarah saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Baleg DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025). Basarah menegaskan jika Pancasila merupakan way of life atau pedoman hidup dalam berbangsa.

"Ibu Bapak sekalian, Pancasila bangsa Indonesia itu hanya ada satu, tidak dua, apalagi tiga, namanya hanya satu Pancasila. Tidak ada atribusi lain atau embel-embel lain. Tidak ada Pancasila 1 Juni, 22 Juni, 18 Agustus, nama dasar negara bangsa Indonesia hanya satu Pancasila," kata Basarah dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil MPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024 ini menjelaskan sejarah panjang pembinaan pancasila dari zaman Sukarno yang bernama Lembaga Pembinaan Djiwa Revolusi. Ia menyoroti, pembinaan pancasila berganti ketika dipimpin oleh Presiden ke-2 RI Soeharto menjadi Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP-7).

Ketika pemerintahan Soeharto runtuh, BP-7 kemudian dibubarkan. Bahkan, kata Basarah, pembinaan ideologi Pancasila sempat kosong beberapa waktu.

"Sejarah panjang dinamika dan pasang surut lembaga-lembaga pembinaan ideologi Pancasila di masa lalu menurut pendapat akademik saya, seyogyanya tidak perlu terjadi lagi setiap ganti pemerintahan, berganti selera pembinaan ideologi Pancasila bangsa Indonesia," kata Basarah.

Basarah berharap pembinaan ideologi bangsa menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia ingin ada payung hukum mengukuhkan pembinaan ideologi Pancasila.

"Maka agar pembinaan ideologi bangsa itu menjadi tanggung jawab negara, politik hukumnya adalah politik hukum negara, maka payung hukum undang-undang adalah payung hukum paling ideal untuk mengukuhkan pembinaan ideologi Pancasila ini lestari sepanjang masa," kata Basarah.

"Sehingga siapa pun presidennya, siapa pun kepala negaranya, sosialisasi dan pembinaan ideologi pancasila ini sebagai suatu keniscayaan bagi kita semuanya," sambungnya.

Basarah kemudian membandingkan urusan arsip nasional hingga hingga Palang Merah Indonesia yang memiliki payung hukum undang-undang. Ia berharap hal ini juga sejalan dengan BPIP untuk memiliki payung undang-undang sendiri.

"Saya ingin sekedar memberikan perbandingan yang ironis, tugas pembangunan ideologi bangsa ini begitu penting," kata Basarah.

"Untuk urusan arsip nasional saja payung hukumnya undang undang, untuk urusan perpustakaan nasional, badan meteorologi, kwartir nasional, palang merah, payung hukumnya undang-undang. Masak sih tugas pembinaan ideologi bangsa yang begitu penting ini kita tidak berani memberi politik hukum dengan payung hukum undang-undang," imbuhnya.

(dwr/amw)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |