Bekasi -
Dugaan perundungan (bullying) menimpa pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Seorang siswa inisial AAI (16) diduga dianiaya sejumlah kakak kelasnya hingga mengalami patah tulang rahang.
Dalam narasi viral di media sosial, disebutkan korban jongkok di lapangan. Korban kemudian dipukul secara bergantian oleh 10 orang kakak kelasnya.
Akibatnya, rahang kiri korban patah dan korban harus menjalani operasi. Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimintai konfirmasi, Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro membenarkan adanya kejadian tersebut. Kasus ini telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Cikarang Barat pada 4 September 2025.
"Benar, sudah ada laporan. Masih kami selidiki," ujar Bintang saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (18/9/2025).
Menurut Bintang, dugaan perundungan itu terjadi pada Selasa (2/9) sekitar pukul 11.30 WIB di lapangan sekolah. Saat ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
"Saksi sudah ada yang kami periksa dari ayah korban selaku pelapor, guru BK, dan 3 orang ABH terduga pelaku," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat korban sedang berfoto bersama seorang siswi dengan berpakaian seragam sekolah. Hal ini kemudian diketahui oleh kakak kelasnya.
"Menurut kakak kelasnya, peraturan sekolah tidak boleh melakukan foto bersama siswi dengan menggunakan seragam sekolah," katanya.
Korban dianggap kakak kelasnya telah melanggar aturan. Saat jam istirahat, korban kemudian dibawa ke lapangan tempat tongkrongan yang lokasinya tak jauh dari sekolah.
"Selanjutnya korban mengalami kekerasan oleh diduga pelaku kakak kelasnya. Setelah kejadian tersebut, korban dengan temannya dan para pelaku yang merupakan kakak kelasnya membubarkan diri dan selanjutnya kembali ke sekolah," pungkasnya.
(mei/dhn)