Polisi Minta Maaf Penanganan Kasus Karyawati Toko Roti Terkesan Lambat

1 month ago 14

Jakarta -

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengakui proses penanganan kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti bernama Dwi Ayu Dharmawati oleh anak bosnya, George Sugama Halim, terkesan lambat. Nicolas pun meminta maaf atas hal itu.

"Kami selaku penyidik kami mohon maaf atau keterlambatan proses penyidikan ini," kata Nicolas seusai rapat audiensi korban karyawati toko roti dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Nicolas mengatakan keterlambatan dalam proses penanganan kasus itu tanpa disengaja. Dia menyebutkan ada hal-hal nonteknis yang menjadi penyebabnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan karena keinginan kami, tapi ada juga hal-hal nonteknis yang kami hadapi," ujar dia.

Nicolas menyinggung salah satunya proses pemanggilan saksi yang membutuhkan waktu. Dia mengatakan saksi yang hendak dimintai keterangan kerap meminta ulur waktu.

"Memang ada saksi, karena ini tahapnya penyelidikan, maka yang kami mengundang para saksi itu undangan klarifikasi. Tidak ada alat penekan kita di situ. Jadi kesadaran dari para saksi untuk hadir. Kami selalu berkomunikasi dan memang para saksi itu ada keperluan-keperluan lain dan mengulur-ulur waktu sehingga terjadi kelambatan dalam penanganan kasus ini," katanya.

Janji Usut Tuntas

Nicolas berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut. Ia mengatakan pihaknya memproses kasus secepat mungkin agar segera diadili.

"Seperti harapan dari kita semua bahwa kasus ini sudah di tahap penyidikan, dan TSK sudah ditahan. Maka kami akan memprosesnya secepat mungkin untuk ke sampai ke meja pengadilan," kata Nicolas.

Nicolas meminta dukungan masyarakat selama kasus ini berjalan. Dia mengatakan kasus diproses sesuai dengan SOP.

"Jadi kami memohon dukungan doa dan lain-lain dari semua pihak agar proses ini bisa berjalan sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Pengakuan Korban

Untuk diketahui, Dwi dan pengacara serta Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly hadir dalam audiensi dengan Komisi III DPR membahas kasus viral penganiayaan terhadap Dwi oleh George. Dalam audiensi itu, Dwi juga menyampaikan kronologi kejadian viral yang dialaminya.

Dwi menegaskan saat itu menolak permintaan George mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Selanjutnya, menurut dia, George melemparinya dengan barang-barang di toko.

"Di situ saya nolak, pas saya nolak berkali-kali dia ngelempar saya pakai patung, lempar saya pakai bangku, lempar saya pakai mesin EDC BCA, habis itu saya ditarik sama ayahnya si pelaku," kata Dwi.

"Karena HP dan tas saya masih di dalam, akhirnya saya balik lagi ke dalam, tapi saya malah dilemparin lagi pakai kursi. Akhirnya saya kabur ke belakang, ke tempat banyak oven. Dari situ saya nggak bisa ke mana-mana akhirnya saya dilemparin lagi pakai barang-barang. Ending-nya saya dilempar pakai loyang kue sampai kepala saya berdarah," lanjut dia.

(fca/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |