Jakarta -
Anggota DPRD Jakarta Fraksi Gerindra, Ali Lubis, meminta Pemprov Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap gedung bertingkat dan tempat-tempat usaha di Jakarta. Sidak dilakukan untuk mengantisipasi kejadian seperti kebakaran Glodok Plaza.
"Oleh sebab itu agar kejadian yang mengakibatkan korban meninggal seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta melakukan sidak secara gabungan dengan melibatkan pihak-pihak terkait," kata Ali Lubis dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).
Dia mengatakan beberapa hal yang perlu dicek yaitu apakah ada SOP yang disiapkan sesuai dengan standar keamanan apabila terjadi kebakaran dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dia mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan gedung digunakan sesuai dengan peruntukan atau fungsinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini sebagaimana ketentuan Pasal 11 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung," katanya.
Ali mengungkit pernyataan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bahwa dari 2.609 unit gedung bertingkat di Jakarta, terdapat 694 bangunan yang tidak memenuhi syarat perlindungan dan proteksi kebakaran.
Dia mengatakan pemeriksaan yang dapat dilakukan di antaranya meliputi, proteksi kebakaran aktif dan pasif seperti springkel dan sprint protektor, alat evakuasi, dan manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG) yakni siapa berbuat apa saat terjadi kebakaran.
"Mengingat sangat pentingnya keselamatan masyarakat sebagai pekerja, penghuni dan pengunjung gedung atau tempat-tempat usaha maka sidak yang dilakukan secara gabungan dengan melibatkan pihak-pihak terkait ini harus segera dilakukan," katanya.
Menurutnya, pengelola dapat disanksi jika gedung bertingkat tidak memenuhi aturan dan aspek keamanan.
"Jika terdapat atau ditemukannya ketidaksesuaian SOP penanganan kebakaran dan keamanan serta tidak adanya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) maka harus segera diberikan sanksi tegas sebagaimana aturan hukum yang berlaku," tambahnya.
Seperti diketahui, kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, Rabu (15/1) malam. Ada 14 korban hilang dalam insiden itu.
Kebakaran berhasil dipadamkan sehari kemudian, Kamis (16/1). Petugas gabungan telah menemukan 12 jenazah dari Glodok Plaza.
(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu