Libur Panjang, MenPAN-RB Imbau Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

1 week ago 9

Jakarta -

Menjelang libur Isra Mi'raj 144G H dan Tahun Baru Imlek 257G Kongzili, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengimbau agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 01/2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek Tahun 2025.

"Instansi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik menyediakan dan menyiapkan layanan yang esensial selama libur Isra Mi'raj 144G H dan Tahun Baru Imlek 257G Kongzili Tahun 2025. Kami minta instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap beroperasi dengan baik," ujar Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rini mengimbau kepada menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota untuk memperhatikan beberapa hal agar pelayanan publik berjalan optimal. Diminta kepada menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah agar menjamin penyelenggaraan pelayanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap tersedia dan dapat diakses, termasuk pada layanan kesehatan, layanan transportasi, layanan keamanan, dan lainnya.

Dia pun meminta agar mereka selektif dalam pemberian cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, serta jumlah pegawai dari organisasi penyelenggara masing-masing.

"Kemudian, bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir/shift maka perlu diatur kembali jam layanan agar tidak mengganggu pelayanan, dan memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan," ungkapnya.

Instansi pemerintah juga diminta secara aktif tetap membuka akses kanal pengaduan baik melalui LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, dan media lainnya dalam rangka menampung aspirasi masyarakat. Seluruh instansi pemerintah juga diminta untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang perubahan jadwal atau cara akses layanan.

Selain itu, Rini meminta untuk melakukan mitigasi risiko keselamatan dan keamanan di lingkungan kerja masing-masing. Terakhir, instansi pemerintah diminta untuk mengawasi pelaksanaan surat edaran ini dan dapat memberikan arahan lebih lanjut kepada pegawai di lapangan.

"Diharapkan, masyarakat tetap dilayani dengan baik dan merasakan kenyamanan terhadap layanan meski sedang menikmati liburan," tutupnya.

(anl/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |