Jakarta -
KPK melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi terkait kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Salah satunya adalah Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono (ONS).
"Hari ini Kamis (15/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
"ONS Ketua DPD PDI-P Jawa Barat," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ono sudah berada di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK juga memanggil 7 orang saksi lainnya terkait kasus tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.
Berikut daftar saksi lain yang dipanggil KPK:
1. Agung Mulya, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air
2. Dede Haerul, Kepala Bidang Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi
3. Ahmad Fauzi, Kepala Bidang Pembangunan Jembatan Kabupaten Bekasi
4. Teni Intania, Kepala Bidang Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi
5. Agung Jatmika, PPK Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi
6. Hasri, PPK Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi
7. Tulus, PPK Jembatan Kabupaten Bekasi
Diketahui, dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni:
1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan
Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.
"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Simak juga Video 'Alasan KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak: Ada Dugaan Aliran Uang':
(ial/fas)

















































