Jakarta -
Polisi mengungkap cara yang dilakukan komplotan maling untuk memastikan rumah mewah di Jakarta Barat yang menjadi target dalam keadaan kosong. Mereka melakukan pengamatan terlebih dahulu sebelum beraksi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya mengatakan, sebelum beraksi, para pelaku melakukan pengamatan dua rumah tersebut. Salah satu hal yang diamati adalah banyaknya paket yang menggantung di pagar rumah hingga mobil korban dalam kondisi tertutup cover.
"Para tersangka ini mengamati rumah-rumah kosong yang ada di permukiman. Bagaimana caranya? Caranya adalah melihat kendaraan-kendaraan yang ditutup oleh pusaran mobil, kemudian melihat di pagar ada kiriman barang-barang yang dibeli, kemudian digantungkan di pagar. Ini sebagai penanda pertama," kata Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (3/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan pengamatan ini pun dilakukan para tersangka dalam beberapa waktu. Sampai akhirnya, para pelaku meyakini rumah tersebut kosong karena tidak ada yang berubah dari paket menggantung di pagar hingga mobil tertutup cover.
"Kemudian pelaku beberapa hari kemudian kembali ke lokasi, mengamati kembali dan didapati barang-barang yang digantung di pagar bertambah. Inilah yang sudah bisa dipastikan oleh para tersangka, rumah itu adalah rumah kosong, kemudian mereka melakukan aksi-aksinya" terang Twedi.
Kasus pencurian dua rumah kosong ini terjadi pada Jumat (6/7). Komplotan pelaku yang berjumlah tujuh orang ini beraksi dalam waktu sehari.
"Untuk tersangka yang berhasil kami amankan, W alias S, P alias J, M alias T, SHS alias H, S alias Z, PP alias P dan AA alias A," ungkap Twedi.
Dia mengatakan dari dua rumah kosong tersebut, para pelaku mengambil perhiasan, jam tangan, hingga kontak brankas berisi mata uang asing. Jika ditotal, kata dia, barang hasil curian yang berhasil digasak para pelaku mencapai Rp 800 juta.
Atas perbuatannya, para pelaku pun disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Para pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini