Jakarta -
Polisi mengungkap modus pelaku penyiraman air keras ke anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya. Para pelaku nekat menyiram Briptu Fadel karena dicegah saat akan melakukan tawuran.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan para pelaku berinisial MH (19), HR (19), F (19) dan RA (18). Victor mengatakan mereka merupakan anggota gangster tawuran 'Serpong-Ciledug-Bintaro-Depok' yang akunnya memiliki 5 ribu lebih followers.
"SCBD ini merupakan singkatan dari Serpong, Ciledug, Bintaro, dan Depok. Akun ini kemudian memposting atau menginformasikan akan terjadinya tawuran dengan salah satu kelompok yang bernama akun Pasundan," kata AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Sabtu (25/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan pelaku sengaja melakukan perlawanan ke Briptu Fadel. Dia mengatakan para pelaku juga melukai Briptu Fadel menggunakan senjata tajam.
"Kemudian untuk modus operandi secara keseluruhan dari hasil penyelidikan dan penyidikan dari tim gabungan terungkap bahwa para pelaku sengaja melakukan perlawanan kepada petugas, ketika petugas akan mencegah dan membubarkan rencana para terduga pelaku untuk melaksanakan tawuran, dengan cara melakukan penyiraman cairan yang diduga cairan kimia berbahaya, sehingga melukai petugas. Atas penyiraman tersebut selanjutnya juga melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam," kata AKP Alvino.
Alvino mengatakan para pelaku juga merampas sepeda motor Briptu Fadel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 214 KUHP dan atau 365 subsider 362 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
"Dan juga merampas kendaraan yang dikendarai oleh petugas yang ada pada saat kejadian tersebut," ujarnya.
Diketahui, Briptu Fadel sendiri disiram air keras pada Kamis (16/1/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Cirendeu Raya, perbatasan Ciputat Timur dan Jalan Cabe I Pamulang, Tangerang Selatan. Saat itu, dia bersama sejumlah rekannya sedang melakukan patroli hendak membubarkan gerombolan bermotor yang membawa senjata tajam.
"Awal mula peristiwa, Tim Opsnal melakukan pemantauan atau patroli siber melalui media sosial akan terjadi tawuran di Jalan Cirendeu Raya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Jumat (17/1).
Saat itu korban bersama anggota kepolisian yang lain kemudian bergerak dengan menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor. Setiba di lokasi, polisi bertemu dengan gerombolan bermotor yang diduga akan tawuran.
"Sekitar 2 menit setelah tiba di TKP (tempat kejadian perkara), Tim Opsnal melihat segerombolan anak-anak menggunakan sepeda motor sekitar 30 unit," ungkapnya.
Gerombolan tersebut berboncengan dengan membawa senjata tajam jenis golok dan celurit. Mereka tengah menuju wilayah Cirendeu, Ciputat.
"Kemudian, Tim Opsnal melakukan penghalauan gerombolan tersebut dengan menggunakan mobil," jelasnya.
Namun, saat sedang menghalau, sepeda motor korban berada di paling depan. Gerombolan tersebut kemudian menyiram korban menggunakan air keras sebanyak dua botol.
"Korban juga sempat dikeroyok, namun korban berhasil kabur dan meninggalkan satu unit sepeda motor warna hitam milik korban dibawa kabur oleh para pelaku," imbuhnya.
(mib/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu