Di DPR, LVRI Minta RUU Veteran Diprioritaskan: Kalah Sama Perlindungan Hewan

2 hours ago 1

Jakarta -

DPP Legiun Veteran RI (LVRI) mendorong revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang veteran Republik Indonesia untuk diprioritaskan pembahasannya oleh DPR RI. Ia menyinggung urutan daftar Prolegnas DPR RI periode 2024-2029 di posisi 180.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat LVRI, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, dalam rapat di Baleg DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026). Ito mengatakan pihaknya ingin meningkatkan kesejahteraan para veteran di Indonesia.

"Jadi ini betul-betul kita ambil yang fakta, yang paling tidak kami-kami yang saat ini sedang menjabat, ingin bagaimana meningkatkan kesejahteraan mereka (veteran) pak. Dan revisi yang diajukan saat ini hanya sedikit pak mungkin hanya 4, mungkin hitungan jam diketok sudah disetujui pak," kata Ito dalam rapat di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan revisi UU tentang Veteran berada di urutan akhir. Ia pun menyoroti RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan yang menjadi usulan baru dan masuk long list periode 2024-2029 nomor 10.

"Jadi sedih itu kami urutannya kami itu 183 bu, jadi urutan nomor 10-nya itu perlindungan dan kesejahteraan hewan bu, jadi veteran ini jadi kalah sama hewan gitu bu. Untung ada Pak Mahfud kita difasilitasi," ungkap Ito.

"DPP LVRI akan berusaha untuk mengajukan beberapa klausul yang ditujukan untuk bagaiman bisa negara memberikan jaminan dan meningkatkan kesejahteraan bagi para veteran termasuk janda-janda veteran kita pak," sambungnya.

Adapun salah satu klausul yang diusulkan LVRI adalah pemerintah ikut serta dalam kesejahteraan para veteran. DPP LVRI berharap nantinya bisa didukung oleh APBN dalam kesejahteraan para veteran.

Berikut salah satu pasal yang diusulkan.

Pasal 19

Pemerintah memberikan dorongan dan bantuan kepada Legiun Veteran Republik Indonesia untuk melaksanakan tugasnya:
a. Untuk DPP LVRI didukung oleh APBN
b. Untuk DPD LVRI didukung oleh APBD Provinsi
c. Untuk DPC LVRI didukung oleh APBD Kabupaten/Kota
d. Untuk DPR LVRI didukung oleh APBD Kecamatan

(dwr/maa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |