Jakarta -
Tidak perlu menunggu 17 tahun untuk membuat KTP. Bagi kamu yang sudah berusia 16 tahun, bisa melakukan perekaman biometrik e-KTP. Bagaimana caranya?
Mengutip dari akun Instagram Dukcapil Jakarta @dukcapiljakarta, Sabtu (17/1), rekam biometrik e-KTP bisa dilakukan di usia 16 tahun agar saat sudah berusia 17 tahun, e-KTP siap dicetak sekaligus bisa langsung aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Berikut informasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Rekam e-KTP Bagi Penduduk Usia 16 Tahun
Untuk melakukan perekaman biometrik e-KTP, hanya perlu memerlukan satu dokumen, yaitu:
- Fotokopi kartu keluarga (KK) terbaru
*berlaku juga bagi penduduk yang sudah atau pernah kawin meskipun belum berusia 17 tahun.
Cara Rekam e-KTP di Usia 16 Tahun
Setelah itu, lakukan prosedur berikut.
- Datang ke kelurahan
- Rekam biometrik
- e-KTP siap dicetak saat usia 17 tahun
Tips Foto KTP
Ini beberapa tips foto e-KTP supaya hasilnya terlihat bagus.
- Gunakan baju yang rapi dan berkerah
- Pastikan rambut atau hijab tertata rapi
- Berikan senyum terbaik karena foto ini berlaku seumur hidup
Cara Menghafal NIK
Nomor induk kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. NIK terdiri dari 16 digit angka yang memiliki arti tertentu.
Namun, masih banyak orang yang sulit menghafal nomor induk kependudukan (NIK) karena rangkaian angkanya yang panjang. Mengutip dari laman Instagram Indonesiabaik (@indonesiabaik.id), ada cara khusus menghafal NIK.
Kuncinya, pahami arti di balik setiap angka pada NIK. Dengan ini, kamu akan lebih mudah mengingat NIK.
Contoh: 9676543112990001
(metode: 2 - 2 - 2 - 2 - 2 - 2 - 4)
- 2 angka pertama: kode provinsi
- 2 angka selanjutnya: kode kota/kabupaten
- 2 angka berikutnya: kode kecamatan
- 2 angka berikutnya: tanggal lahir
- 2 angka selanjutnya: bulan lahir
- 2 angka selanjutnya: tahun lahir
- 4 angka terakhir: nomor urut dari sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK)
*Catatan: Untuk kode tanggal lahir, penduduk berjenis kelamin perempuan ditambahkan angka 40 pada tanggal lahirnya. Misal, lahir pada tanggal 15, berarti kode di NIK ditambah 40 menjadi 55.
(kny/jbr)

















































