Bicara 'Broken Strings', KPAI Minta Pemerintah Serius Tangani Child Grooming

2 hours ago 1

Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara soal keberadaan memoar Broken Strings yang ditulis Aurelie Moeremans dan kini ramai diperbincangkan. KPAI menilai memoar tersebut sangat membantu terhadap pemahaman masyarakat mengenai kasus child grooming.

"Terkait dengan buku yang waktu terakhir ini cukup ramai ya, marak ya dibaca banyak orang. Kami berterima kasih sekali adanya buku itu sehingga membuka pengetahuan masyarakat luas terkait apa itu child grooming dan ternyata child grooming juga ada sebenarnya di sekitar kita," kata Anggota KPAI Dian Sasmita, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Dian menjelaskan child grooming bukanlah fenomena baru dalam kasus kekerasan terhadap anak. Child grooming umumnya tidak berdiri sendiri, tetapi juga diikuti oleh tindak kekerasan seksual terhadap anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kasus child grooming memiliki ciri khas berupa manipulasi dan bujuk rayu. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan tertentu, baik untuk memanfaatkan korban atau menikmati sesuatu dari korban.

"Sehingga apa pun yang dilakukan oleh pelaku dengan menyaru berbagai bentuk, kalau di dalam buku itu sebagai rekannya ya, tapi salah satunya dewasa. Tapi ini tidak terbatas hanya pada relasi yang demikian. Bisa juga child grooming dilakukan oleh para pelaku kekerasan seksual di berbagai lingkungan," ujarnya.

"Dan pelaku kekerasan seksual seringkali adalah orang-orang yang terdekat dari anak, entah teman, entah orang tua, atau pun bisa tenaga pendidik atau tokoh masyarakat. Jadi siapa saja bisa menjadi pelaku keterasan seksual," sambungnya.

Dengan tingginya kasus child grooming yang mengarah pada kekerasan seksual terhadap anak, Dian berharap pemerintah dapat turun langsung menyediakan berbagai layanan. Sala satunya mulai dari layanan pendampingan, penanganan dan pemulihan yang mudah diakses oleh anak.

"Jadi siapapun anak yang merasa dalam situasi seperti penulis, mereka tidak takut lagi untuk melakukan apa yang sudah dialami. Ini kekerasan, sekali lagi kekerasan. Tidak boleh dinormalisasi, kekerasan harus dihentikan," katanya.

Benang Merah Child Grooming dan Perkawinan Anak

Anggota KPAI Ai Rahmayanti menyoroti korelasi antara child grooming dengan perkawinan anak. Menurut dia, keluarga memiliki peran terbesar dalam mencegah terjadinya kedua kasus tersebut.

"Nah di dalam perkawinan anak, mereka juga banyak yang dipaksa oleh kondisi keluarga karena keterbatasan ekonomi gitu ya," tutur Rahmayanti.

Dia juga menyebutkan perkawinan anak seringkali tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, baik wali ataupun saksi perkawinan tersebut biasanya 'asal comot'.

"Nah yang saya dapat benang merahnya, baik dari child grooming Aurelie Moeremans (AM) ini ya, dengan konteks perkawinan anak ini, di mana AM ini juga mengalami pelaku menyatakan sudah melakukan pernikahan begitu ya. Tetapi AM merasa itu bukan pernikahan karena tidak sesuai dengan ketentuannya. Salah satunya beberapa persyaratan ya, pernikahan. Kemudian juga dia nikah tidak dihadiri oleh orang tua dan juga keterpaksaan. Nah konteks seperti ini juga terjadi di dalam perkawinan anak gitu ya," ucapnya.

"Artinya di kasus AM dengan kasus-kasus perkawinan anak itu ada semacam manipulasi perlindungan berkedok agama gitu ya. Si pelaku merasa 'orang ini sudah menikah' begitu. Begitupun di perkawinan anak, si para pelaku juga mengaku 'ini kita meskipun tidak secara negara tapi kita sudah melakukan perkawinan'," lanjutnya.

Rahmayanti berharap kasus perkawinan anak dapat menjadi perhatian pemerintah ke depannya. Dia juga berharap pemerintah dapat segera melakukan pencegahan dan penanganan terhadap masifnya perkawinan anak di Indonesia.

Sebagai informasi, aktris Aurelie Moeremans meluncurkan memoar berjudul Broken Strings. Dalam buku setebal 200 halaman itu, ia menceritakan pengalaman masa remajanya saat baru memasuki dunia entertainment hingga menjadi korban child grooming.

(ygs/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |