Climate and Energy Manager Greenpeace, Iqbal Damanik, menerima teror bangkai ayam tanpa kepala berisi ancaman. Ancaman dan teror itu dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Kami melaporkan teror yang saya terima. Jadi beberapa waktu lalu, 30 Desember, saya menerima kiriman bangkai ayam tanpa kepala dan ada satu tulisan kira-kira 'Jaga mulutmu kalau mau keluargamu aman'. Lalu kemudian 'Mulutmu harimaumu'," kata Iqbal kepada wartawan usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Laporan polisi itu bernomor LP/B/20/I/2026/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Laporan mengenai dugaan tindak pidana pengancaman secara tertulis dan dengan syarat tertentu dalam Pasal 449 Ayat (2) KUHP UU Nomor 2 Tahun 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menduga teror berkaitan dengan kampanye sebagai aktivis beberapa waktu belakangan. Iqbal berharap dengan adanya laporan ini, tidak ada lagi ketakutan para aktivis dan juga influencer dalam mengkritisi kebijakan pemerintah.
"Kami menduga bahwa ini terkait dengan suara-suara aktivis yang dilakukan oleh saya dan beberapa aktivitas lainnya, termasuk kerja-kerja, campaign, kampanye yang dilakukan Green Peace selama ini. Dan kami menganggap ini tidak hanya sekadar menebar ketakutan pada orang-orang dan organisasi yang bersuara kritis untuk kebaikan bangsa dan negara ini sehingga kami mengambil inisiatif ini perlu dilaporkan kepada pihak kepolisian agar diambil langkah, sehingga tidak menjadi penebar ketakutan bagi para aktivis dan influencer," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diserahkan yakni bangkai ayam tanpa kepala. Selain itu juga bukti ancaman tertulis baik melalui teror bangkai ayam maupun melalui media sosialnya.
"Kami menyerahkan ayam yang sudah mati beserta tulisan ancaman tadi," ucapnya.
Selain itu, influencer sekaligus konten creator, Yanser, yang melaporkan teror yang diterimanya. Yanser mengaku mendapat teror melalui panggilan WhatsApp.
"Saya diteror juga karena saya ditelepon dengan melalui akun WhatsApp ibu saya. Jadi nomornya Ibu saya diambil, nomor adik saya juga diambil. Saya diancam jika saya tidak menghapus konten satu bulan belakangan yang membahas tentang Sumatera, maka akan ada hal-hal yang tidak menyenangkan terjadi kepada saya dan keluarga saya," kata Yanser.
Yanser mengungkapkan foto adiknya yang diubah menjadi tak senonoh disebarluaskan melalui WhatsApp. Yanser menyebut hal itu terjadi lantaran dia sempat menolak ancaman untuk menghapus konten yang pernah diunggahnya mengenai bencana di Sumatera.
"Kalau kepada adik saya udah terjadi karena saya menolak menghapus konten yang diberikan, setelah itu foto tadi disebar ke grup-grup kuliah adik saya ke grup-grup belajarnya," ujarnya.
Yanser mengaku dalam konten tersebut dia hanya membela warga Sumatera yang tengah dilanda bencana. Dalam konten itu, dia mengkritik pemerintah lamban merespons bencana yang terjadi.
"Pertama, saya membela warga Sumatera. Saya membela bahwa apa lagi waktu itu ketika terjadi banyak sekali narasi-narasi bahwa warga Sumatera itu tidak bersyukur, warga Sumatera itu melakukan penjarahan. Nah saya itu menjelaskan bahwa apa yang terjadi terhadap warga Sumatera itu adalah survival insting mereka, bahwa itu adalah pilihan keputusan terakhir mereka untuk bertahan hidup," ucapnya.
"Karena pemerintah itu telat mengintervensi, telat untuk membantu masyarakat di Sumatera sehingga mereka harus melakukan hal-hal demikian. Kurang lebih saya hanya membela masyarakat dan saya mengkritik kenapa pemerintah lambat menangani hal seperti ini," lanjutnya.
Laporan Yanser teregister dengan Nomor LP/B/19/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dugaan pidana yang dilaporkan yakni terkait tindak pidana ilegal akses dalam Pasal 332 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana disesuaikan dengan Pasal 332 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau Pasal 30 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
Sementara, kuasa hukum kedua pelapor, Sekar Banjaran Aji, berharap polisi segera menemukan pelaku teror. Sekar berharap polisi dapat melakukan berbagai upaya atas laporan tersebut.
"Harapannya sebenarnya dari upaya pelaporan ini adalah polisi mampu menindaknya, bahwa kita kan nggak tahu siapa pelakunya. Hari ini harapannya polisi dengan segala upaya penyidikan dan penyelidikan bisa menemukan siapa pelakunya," kata Sekar.
"Dan kita Masyarakat menunggu, sebab teror ini nggak cuma kemudian meneror para klien kami dan juga keluarganya, tapi ini juga teror buat semua orang yang sedang bicara soal bencana Sumatera yang sedang memperjuangkan untuk teman-teman Sumatera bisa pulih secara dari bencana ekologisnya," sambungnya.
(dek/rfs)















































