Ada Operasi Lilin 2024 saat Natal dan Tahun Baru, Cek Jadwalnya!

1 month ago 28

Jakarta -

Polri akan menggelar Operasi Lilin 2024 saat masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini untuk memastikan kelancaran dan keamanan mobilitas masyarakat selama Nataru 2024/2025.

Berikut informasi selengkapnya.

Jadwal Operasi Lilin 2024 Nataru

Operasi Lilin biasa digelar menjelang perayaan Natal hingga awal tahun baru. Berdasarkan informasi resmi dari Korlantas Polri, Operasi Lilin 2024 akan digelar selama 13 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi Lilin 2024 ini diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama liburan akhir tahun.

Prediksi Arus Mudik dan Arus Balik Nataru 2024/2025

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memprediksi ada dua kali puncak arus mudik saat libur Natal dan Tahun Baru 2025. Berikut keterangannya.

  • Prediksi puncak arus mudik pertama Nataru 2024/2025: 21 Desember 2024 sebesar 10,99% pemudik
  • Prediksi puncak arus mudik kedua Nataru 2024/2025: 28 Desember 2024 sebesar 10,77% pemudik
  • Prediksi puncak arus balik Nataru 2024/2025: 1 dan 2 Januari 2025 dengan total sebesar 31,43% pemudik.

Aturan One Way dan Contra Flow saat Natal-Tahun Baru

Untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas, akan diterapkan one way dan contra flow saat Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Berikut ketentuannya.

1. One Way Nataru 2024/2025

  • Sistem satu arah (one way) dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi, dan pertimbangan-pertimbangan lainnya menurut diskresi kepolisian.

2. Contra Flow Nataru 2024/2025

  • Jakarta - Cikampek :
    - Arah Cikampek (KM 47 - KM 70) berlaku pada tanggal 21, 24, 26, 27, 28, 29 Desember 2024 masing-masing mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB dan berlanjut di tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.
    - Arah Jakarta (KM 70 - KM 47) berlaku pada tanggal 26 hingga 28 Desember 2024 mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB dan berlanjut pada tanggal 29 Desember 2024 pada pukul 12.00 hingga 24.00 WIB serta tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 - 12.00 WIB.
  • Jakarta - Bogor - Ciawi :
    - Arah Ciawi (KM 44 - KM 46) berlaku pada tanggal 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 06.00 hingga 13.00 WIB serta berlanjut pada 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 hingga 13.00 WIB.
    - Arah Jakarta (KM 21 - KM 8) berlaku pada tanggal 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 15.00 hingga 23.00 WIB serta berlanjut pada tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 15.00 sampai 23.00 WIB.

(kny/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |