ABG Wanita di Jakbar Diperkosa 3 Orang Usai Dicekoki Alkohol

1 week ago 8

Jakarta -

Seorang anak perempuan berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan tiga lelaki di Jakarta Barat (Jakbar). Seorang pelaku, MYH (19), sudah ditangkap polisi.

"Terdapat 3 orang pelaku, kami telah mengamankan seorang pelaku berinisial MYH sementara rekan pelaku berinisial FE alias Jeding dan RP alias Rian masih kami lakukan pengejaran," kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

Kasus pemerkosaan itu terjadi di sebuah kontrakan di Jalan H Lebar Gang Bacang RT 07 RW 06 Meruya Selatan, Kembangan, Jakbar, Sabtu (18/1). Kasus bermula saat korban dijemput pelaku bernama Jeding mengendarai motor ke kontrakan tersebut pada pukul 22.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kontrakan, Jeding sudah menyiapkan minuman alkohol. Di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut juga sudah ada pelaku bernama Rian yang kemudian disusul kedatangan MYH.

Kemudian, MYH menyuruh Jeding dan Rian keluar dari kontrakan. MYH lalu memperkosa korban. Tindakan bejat itu dilanjutkan pelaku bernama Jeding dan Rian.

"Ketiga pelaku mengajak korban untuk minum alkohol, ketika korban dalam pengaruh alkohol lalu ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergantian," ujar Taufik.

Untuk perkara ini kini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku MYH dijerat Pasal 81 UURI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(jbr/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |