Tangerang Selatan -
Polisi menangkap MH (19), HR (19), F (19) dan RA (18), pelaku penyiraman air keras ke anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya. Para tersangka merupakan anggota gangster bernama 'Serpong-Ciledug-Bintaro-Depok'.
"S-C-B-D ini merupakan singkatan dari Serpong, Ciledug, Bintaro, dan Depok. Akun ini kemudian memposting atau menginformasikan akan terjadinya tawuran dengan salah satukelompok yang bernama akun Pasundan," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, di Polresta Tangerang Selatan, Sabtu (25/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terancam pidana maksimal 9 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap para tersangka kami terapkan Pasal 214 KUHP dan atau 365 subsider 362 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," kata AKP Alvino.
Alvino mengatakan pihaknya menyita 28 item barang bukti. Di antaranya ponsel, kendaraan korban, pakaian pelaku hingga botol yang diduga bekas wadah air keras.
"Barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik sebanyak lebih kurang 28 item yang secara garis besar terdiri dari pakaian para terduga pelaku atau tersangka, handphone para tersangka, senjata tajam yang digunakan oleh tersangka, kemudian dua buah botol yang ditemukan di TKP yang diduga menjadi wadah dari cairan yang digunakan untuk menyiram dua orang korban tersebut," ujarnya.
Diketahui, Briptu Fadel sendiri disiram air keras pada Kamis (16/1/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Cirendeu Raya, perbatasan Ciputat Timur dan Jalan Cabe I Pamulang, Tangerang Selatan. Saat itu, dia bersama sejumlah rekannya sedang melakukan patroli hendak membubarkan gerombolan bermotor yang membawa senjata tajam.
"Awal mula peristiwa, Tim Opsnal melakukan pemantauan atau patroli siber melalui media sosial akan terjadi tawuran di Jalan Cirendeu Raya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Jumat (17/1).
Saat itu korban bersama anggota kepolisian yang lain kemudian bergerak dengan menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor. Setiba di lokasi, polisi bertemu dengan gerombolan bermotor yang diduga akan tawuran.
"Sekitar 2 menit setelah tiba di TKP (tempat kejadian perkara), Tim Opsnal melihat segerombolan anak-anak menggunakan sepeda motor sekitar 30 unit," ungkapnya.
Gerombolan tersebut berboncengan dengan membawa senjata tajam jenis golok dan celurit. Mereka tengah menuju wilayah Cirendeu, Ciputat.
"Kemudian, Tim Opsnal melakukan penghalauan gerombolan tersebut dengan menggunakan mobil," jelasnya.
Namun, saat sedang menghalau, sepeda motor korban berada di paling depan. Gerombolan tersebut kemudian menyiram korban menggunakan air keras sebanyak dua botol.
"Korban juga sempat dikeroyok, namun korban berhasil kabur dan meninggalkan satu unit sepeda motor warna hitam milik korban dibawa kabur oleh para pelaku," imbuhnya.
(mib/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu