Tangerang -
Polisi menemukan konten foto dan video porno anak di ponsel milik pria berinisial M (31), tersangka kasus pencabulan bocah berusia 10 tahun di Solear, Kabupaten Tangerang. Dari mana dia mendapatkannya?
"Foto video anak-anak itu di di-download-nya sendiri dari internet," ucap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo, Senin (31/8/2026).
Septa menyebut jumlah foto dan video di HP pelaku lebih dari 10. Polisi masih menyelidiki alasan tersangka mengoleksi foto dan video anak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelainan pasti. Kalau pedofil kita perlu lakukan pemeriksaan mendalam lagi," katanya.
Namun, Septa memastikan tidak ada jejak foto maupun video korban di handphone milik tersangka tersebut. Polisi saat ini masih mendalami ada-tidaknya korban lain yang dicabuli pelaku.
"Tidak ada video cabul lainnya maupun korban di HP pelaku," kata Septa.
Sebelumnya diberitakan, Kapolresta Tangerang Andi M Indra Waspada mengatakan M ditangkap oleh keluarga korban dan warga Solear setelah mencabuli korban pada Jumat (28/8). Tersangka lalu dibawa ke pos ronda.
Warga kemudian menggeledah dan memeriksa handphone pelaku. Saat itulah tersangka ketahuan menyimpan sejumlah foto anak serta banyak foto tak senonoh.
"Pada saat itu, salah seorang warga sempat memeriksa ponsel tersangka lalu menemukan banyak foto anak kecil dan banyak foto tidak senonoh," katanya.
Warga kemudian menghubungi polisi. Tak lama kemudian, polisi datang dan mengamankan pelaku.
Indra menyebutkan pelaku melancarkan aksi bejatnya itu dengan iming-iming akan memberikan korban uang jajan.
"Modus yang digunakan tersangka adalah memberikan uang untuk jajan sebesar Rp 3.000," pungkasnya.
(aik/mea)


















































