Satgas PKH Tindak Tambang Emas Ilegal di Pulau Buru, 16 WNA Diamankan

1 hour ago 3

Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Komando Daerah Militer XV/Pattimura menindak tambang emas ilegal Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku. Belasan warga negara asing (WNA) asal China diamankan dari lokasi.

"Kami tidak hanya melakukan pengosongan lahan, tetapi melakukan pembersihan total terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang menyertainya," kata Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Doddy Tri Winarto, Senin (4/5/2026).

Penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dilaksanakan pada 27 April hingga 14 Mei 2026. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Maluku.

"Temuan 16 warga negara asing asal China di lokasi tambang dan adanya praktik prostitusi serta peredaran miras menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini jika dibiarkan. Ini bukan sekadar masalah ekonomi, ini adalah masalah stabilitas keamanan dan integritas negara," tegasnya.

Sebelum pelaksanaan penertiban, pada 13 April 2026 Kasum TNI Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon bersama Satgas PKH meninjau lokasi tambang emas ilegal di Gunung Botak dari udara. Pelaksanaan operasi dilakukan Tim Terpadu Provinsi Maluku yang diperkuat unsur Satpur, Banpur, dan Satuan Teritorial jajaran Kodam XV/Pattimura dari Pulau Buru dan Pulau Ambon.

Tim melaksanakan pengosongan lahan tambang ilegal Gunung Botak serta penyisiran area base camp dan lokasi pemurnian emas. Belasan WN asal China yang diduga terlibat PETI tersebut telah diserahkan ke pihak imigrasi.

Doddy menegaskan, penertiban yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pengosongan lahan, tetapi juga mencakup penanganan menyeluruh terhadap berbagai dampak sosial yang ditimbulkan. Dia juga menekankan pentingnya penataan kawasan tambang secara legal dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen bersama pemerintah daerah (pemda).

"Bersama jajaran Pemprov Maluku, kami berkomitmen untuk menata kembali kawasan Gunung Botak. Penertiban ini adalah langkah nyata kita dalam menyelamatkan aset kekayaan alam Maluku dari eksploitasi ilegal yang merusak. TNI hadir untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar pengelolaan sumber daya alam dapat beralih ke jalur resmi, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Maluku secara legal." ujarnya.

Melalui sinergi dengan kementerian/lembaga terkait dan pemda, TNI berperan aktif dalam menghadapi berbagai ancaman, termasuk aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional dan keberlanjutan lingkungan.

(jbr/dek)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |