Pembangunan Infrastruktur Tol Berkelanjutan Jadi Penggerak Pembangunan

5 hours ago 5

Jakarta -

Pemerintah melanjutkan pembangunan jalan tol di sejumlah wilayah untuk mendukung konektivitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pembangunan jalan tol dinilai memberikan manfaat kepada publik berupa perjalanan yang lebih efisien serta peningkatan mobilitas dan logistik.

"Pembangunan jalan tol bukan semata-mata pembangunan infrastruktur fisik, tetapi merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat konektivitas nasional," kata pengamat kebijakan publik dan lingkungan, Agus Pambagio, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, infrastruktur jalan yang memadai akan memperlancar distribusi barang dan jasa, menurunkan biaya logistik, membuka akses ke pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, serta mendorong tumbuhnya investasi dan lapangan kerja. Karena itu, lanjutnya, keterlambatan pembangunan jalan tol tidak dapat dilihat hanya sebagai keterlambatan pembangunan fisik, tetapi juga berpotensi menunda manfaat ekonomi yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat dan dunia usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam konteks target pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%, keberlanjutan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian. Jalan tol memang bukan satu-satunya faktor penentu pertumbuhan ekonomi, tetapi konektivitas yang semakin baik dapat menjadi salah satu enabler penting bagi efisiensi ekonomi, peningkatan investasi, dan pemerataan pusat-pusat pertumbuhan," ucapnya.

Dia mengatakan keberhasilan pembangunan jalan tol menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama, yakni pemerintah, badan usaha, investor, lembaga pembiayaan, dan seluruh pemangku kepentingan. Pihak terkait itu dinilai perlu memiliki kesamaan pandangan bahwa pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada pembangunan fisiknya, tetapi harus dipastikan dapat beroperasi, dipelihara, dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.

Dia mengatakan kebijakan yang mengatur jalan tol juga perlu memiliki perspektif jangka panjang. Menurutnya, keberlanjutan pembangunan jalan tol membutuhkan ekosistem kebijakan dan investasi yang sehat.

Investasi jalan tol memiliki modal besar, sementara pengembalian investasi berlangsung dalam jangka panjang dan risiko yang kompleks. Dalam pemaparan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) kepada Komisi V DPR RI pada Juli 2026, dari 39 sampel Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang ditinjau, sekitar 54 persen masih mencatat profitabilitas operasi negatif, 37 persen belum menghasilkan keuntungan operasi, sementara sekitar 9 persen telah memiliki arus kas positif.

Data tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa sebagian besar investasi jalan tol masih membutuhkan waktu panjang untuk mencapai tingkat pengembalian yang memadai.

"Kondisi tersebut perlu dilihat secara utuh dan tidak semata-mata dari perspektif bisnis operator. Ketika risiko investasi meningkat, biaya modal juga berpotensi meningkat. Pada akhirnya, kondisi tersebut bukan hanya menjadi persoalan investor, tetapi dapat mempengaruhi kemampuan pembangunan ruas baru maupun pemeliharaan kualitas layanan pada ruas yang telah beroperasi," tuturnya.

Dia mengatakan pemerintah membutuhkan investasi untuk mempercepat penyediaan jaringan jalan tol, sementara badan usaha membutuhkan kepastian aturan main agar dapat menjalankan kewajiban pembangunan, operasi, dan pemeliharaan sesuai masa konsesi.

Dia menilai ekosistem investasi yang sehat diperlukan untuk memastikan infrastruktur yang sudah dibangun dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Agus menilai BUJT perlu diberi ruang untuk menjaga kelayakan investasi agar dapat meningkatkan kualitas layanan bagu masyarakat serta menghadirkan berbagai inovasi misalnya dalam hal pengembangan teknologi.

"Dalam konteks tersebut, mekanisme penyesuaian tarif perlu ditempatkan secara proporsional. Penyesuaian tarif bukan semata persoalan pendapatan operator, tetapi merupakan bagian dari mekanisme untuk menjaga kelayakan investasi sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan," katanya.

Ia melanjutkan, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 telah mengatur evaluasi dan penyesuaian tarif secara berkala dengan mempertimbangkan inflasi, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta kondisi tertentu yang dapat mempengaruhi kelayakan investasi. "Yang harus dijaga adalah keseimbangan antara affordability bagi masyarakat dan bankability bagi investor," ucapnya.

Di sisi lain, Agus mengatakan peningkatan standar pelayanan kepada masyarakat juga perlu didorong. Namun, peningkatan standar pelayanan harus dibangun dalam kerangka kebijakan yang utuh dengan memperhatikan seluruh ekosistem yang berjalan.

"Setiap kebijakan baru yang memiliki konsekuensi terhadap biaya investasi dan operasional perlu dihitung dengan baik, memiliki masa transisi yang jelas, dan mempertimbangkan kondisi proyek yang sudah berjalan," katanya.

Kualitas jalan tol juga menurutnya harus memperhatikan faktor eksternal seperti kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang dapat mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan kebutuhan pemeliharaan. Dia mengatakan seluruh pemangku kepentingan perlu membangun kesamaan pandangan untuk menciptakan iklim yang kondusif dan memastikan keberlanjutan pembangunan jalan tol.

"Dari sudut pandang kebijakan publik, berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa jalan tol tidak dapat lagi dikelola melalui kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri. Tarif, SPM, preservasi, pengendalian ODOL, pemanfaatan ruang milik jalan, tempat istirahat dan pelayanan, integrasi antar ruas, hingga kebijakan terkait material memiliki keterkaitan dan konsekuensi satu sama lain," ujarnya.

Dia mengatakan, jalan tol merupakan ekosistem sehingga seluruh kebijakan harus ditimbang matang agar tercapainya tujuan pelayanan publik yang semakin baik dan infrastruktur yang berkelanjutan, dan konektivitas yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Yang dibutuhkan bukan pengurangan standar pelayanan ataupun keberpihakan kepada investor, melainkan konsistensi kebijakan, pembagian risiko yang proporsional, serta kepastian implementasi agar pemerintah, pelaku usaha, investor, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja dalam arah yang sama," ungkapnya.

Dia mengatakan pembangunan jalan tol bukan sekadar membangun ruas jalan, tetapi membangun konektivitas dan menciptakan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat.

"Jika Indonesia ingin mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, maka keterlambatan pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi penghubung aktivitas ekonomi tidak boleh dipandang sebagai persoalan sektoral semata. Menjaga agar pembangunan jalan tol berjalan tepat waktu, berkelanjutan, dan didukung ekosistem kebijakan yang sehat merupakan bagian dari upaya memastikan infrastruktur benar-benar menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional," tuturnya.

(jbr/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |