Menteri PPPA Sayangkan 153 Anak Terlibat Ricuh Usai Demo di DPR

4 hours ago 5
Jakarta -

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi atau Arifah Fauzi merespons adanya ratusan anak yang dilibatkan dalam kericuhan usai demonstrasi di sekitar DPR/MPR pada 27 Agustus 2026. Arifah menyayangkan adanya pelibatan anak dalam kericuhan tersebut.

"KemenPPPA menyayangkan adanya anak yang terlibat atau berada dalam situasi kericuhan pasca-demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR. Keselamatan dan kepentingan terbaik anak harus menjadi prioritas bersama," kata Arifah saat dihubungi, Senin (31/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan anak tetap memiliki hak untuk didengarkan pendapatnya. Namun, dia menyebut anak juga berhak dilindungi dari pelibatan dalam kerusuhan sosial maupun peristiwa yang mengandung kekerasan, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 15 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Karena itu, anak tidak boleh ditempatkan sebagai alat, sasaran, ataupun bagian dari konflik orang dewasa. Ruang partisipasi anak harus tersedia, tetapi harus dilakukan secara aman, sesuai usia dan tingkat kematangan anak, serta dengan pendampingan orang dewasa yang memahami hak anak. Prinsip ini juga ditegaskan dalam PermenPPPA Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak melalui Forum Anak," jelas dia.

Lebih lanjut, dia juga menilai upaya pencegahan tidak hanya menjadi beban orang tua.

"Ini adalah tanggung jawab bersama keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah daerah, aparat keamanan, penyelenggara kegiatan, dan pemerintah pusat," imbuh dia.

Ia memandang edukasi mengenai risiko mengikuti aksi di lokasi yang berpotensi ricuh perlu diperkuat, sekaligus memastikan anak memiliki ruang partisipasi yang aman dan bermakna untuk menyampaikan aspirasi.

Dia juga memastikan KemenPPPA, sesuai mandatnya, akan terus memperkuat kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan perlindungan khusus bagi anak, termasuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar setiap langkah penanganan tetap berperspektif hak anak.

"Pesan kami sederhana, suara anak harus didengar, tetapi anak tidak boleh menjadi korban dari situasi yang tidak aman. Kita ingin anak menjadi bagian dari demokrasi bukan korban dari konflik," tutur dia.

Dugaan Eksploitasi Anak

Sebanyak 153 anak diamankan terkait kericuhan pasca-demo di gedung DPR pada Kamis (27/8) malam. Penyidik saat ini mendalami adanya dugaan eksploitasi anak dalam peristiwa tersebut.

"Saat ini penyidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang menggunakan dan memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Jumat (28/8).

Terbaru, sebanyak 141 anak yang sempat diamankan telah dipulangkan. Anak-anak yang diamankan berusia 12 hingga 18 tahun.

"Dikarenakan hal tersebut dapat berpotensi melanggar norma sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pelibatan dan eksploitasi terhadap anak," bebernya.

(maa/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |