Jakarta -
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera telah memvalidasi 104 ribu rumah terdampak bencana Sumatera. Sebanyak 36 ribu di antaranya rusak berat.
"Saat ini sudah divalidasi 104.622. Rusak ringan 37.552, rusak sedang 22.020, rusak berat 36.609. Jadi ini data yang sudah divalidasi BPS (Badan Pusat Statistik)," ujar Juru Bicara Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, Amran, di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amran menjelaskan data tersebut merupakan data terakhir yang telah divalidasi BPS. Ia menegaskan pihaknya menggunakan data dari BPS sebagai sumber.
"Jadi ini data yang sudah divalidasi oleh BPS. Kita bersumber kepada data yang validasi BPS. Ada beberapa data yang memang sudah disampaikan baik ke BNPB maupun ke Kementerian Perumahan, nah ini tentunya terakhir divalidasi oleh BPS," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Amran juga menjelaskan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menargetkan pendataan untuk penyaluran bantuan kompensasi rumah rusak rampung pada akhir Januari. Pihaknya kini tengah melakukan proses validasi data.
"Kita upayakan akhir Januari data sudah clear semua. Kita berharap dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sudah memvalidasi data secara keseluruhan dan dijadikan dasar oleh BNPB untuk pembayaran terkait rumah rusak ini," ujar Amran.
Amran memastikan penyaluran bantuan akan diproses secepatnya setelah pendataan selesai. Ia menegaskan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera memperbarui data yang valid setiap harinya.
"Secepatnya. Begitu data sudah valid semuanya. Ini kan percepatan. Satgas setiap hari mengupdate bahkan kita berharap tidak perlu menunggu sampai akhir bulan apabila data sudah lengkap semua dan sudah valid akan segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu batas waktu. Begitu selesai semua validasi data akurat, valid, maka akan segera dibayarkan," ujarnya.
(lir/lir)

















































