Saksi: Nadiem Cari Orang Bukan Ahli di Pendidikan untuk Jabatan Dirjen

3 hours ago 1

Jakarta -

Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Dirjen Paudasmen Kemedibudristek, Jumeri, terkait kasus yang Chromebook yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. BAP itu menerangkan jika Nadiem mencari orang yang bukan ahli di dunia pendidikan untuk menduduki posisi Dirjen di Kemendikbudristek.

Nadiem duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026). Jumeri membenarkan isi BAP tersebut.

"Di sini ada keterangan Saudara di poin 4. Saudara katakan, 'Saya diminta sebagai Dirjen PDM Kemendikbud dengan alasan Nadim Makarim mencari orang yang bukan ahli di dunia pendidikan, tetapi berasal dari sekolah dan dari daerah untuk menduduki jabatan Dirjen'. Benar keterangan itu?" tanya jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul," jawab Jumeri.

Jumeri mengatakan ia juga tergabung dalam grup WhatsApp Paudasmen, padahal belum menjabat Dirjen Paudasmen. Dia mengatakan grup itu membahas terkait pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Chromebook.

"Oke. Lalu tadi Saudara katakan di bulan Juli 2020 Saudara menjabat sebagai Dirjen Paudasmen. Apakah jauh sebelumnya Saudara pernah diminta oleh Pak Nadiem untuk bertemu dengan Jurist Tan, Fiona, dan digabungkan dalam grup WA Paudasmen?" tanya jaksa.

"Iya, pernah. Jadi saya tergabung dalam WA itu," jawab Jumeri.

"Apakah dalam grup tersebut, yang notabene Saudara belum menjabat sebagai Dirjen, sudah membicarakan mengenai kegiatan di Direktorat Pendidikan termasuk pengadaan TIK Chromebook? Benar?" tanya jaksa.

"Benar, tetapi saya tidak menanggapi karena saya belum paham juga," jawab Jumeri.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Proyek itu disebut menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun.

Nadiem telah mengajukan eksepsi. Hakim menolak eksepsi tersebut dan meminta sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.

(mib/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |