Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani menghormati proses hukum terhadap kadernya, Veronika Lake, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus intimidasi mendiang dokter Eliza Princila Ututi Pakaenoni atau dr Icha. Veronika Lake, anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) bersama 2 anggota Dewan lainnya terlibat intimidasi dr Icha.
"Ya kita hormati hukum yang sudah dilakukan," kata Puan Maharani seusai rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Puan menyerahkan status Veronika Lake di partai kepada internal DPP PDIP. "Nanti di internal tanya ke DPP," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan tiga anggota DPRD TTU sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dilansir detikBali, Rabu (26/8), tiga anggota DPRD TTU itu ialah Thernsius Lasakar dari Partai Golkar, Nubertuss Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP.
"Sudah ditetapkan tersangka tiga anggota DPRD TTU yakni VL, TL, dan NT," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra, dilansir detikBali.
Henry mengatakan gelar perkara dilakukan untuk menentukan status tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana intimidasi terhadap dr Icha.
"Terkait dengan penanganan dugaan tindak pidana intimidasi terhadap almarhumah dokter Icha, pada Senin, 24 Agustus 2026, Ditreskrimum Polda NTT telah melaksanakan gelar perkara terkait penetapan tersangka," jelas Henry.
Sementara itu, kuasa hukum tiga anggota DPRD TTU, Egiardus Bana, mengaku belum menerima informasi resmi dari penyidik terkait status hukum kliennya.
"Sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi resmi dari Penyidik Polda NTT bahwa status klien kami sudah menjadi tersangka," ujar Egiardus.
Saksikan Live DetikSore:
Lihat juga Video: Keluarga dr. Icha Serahkan Bukti Tambahan Saat Pemeriksaan di Polda NTTc
(dwr/rfs)

















































