Ramai Tambang Ilegal, 40% Ekonomi Babel Ditopang dari Timah

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa sekitar 40% perekonomian Kepulauan Bangka Belitung (Babel) disokong oleh sektor pertambangan komoditas timah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, aktivitas pertambangan timah pun sudah melekat dilakukan oleh masyarakat Babel. Sayangnya, pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut tidak berizin alias ilegal dan masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk (TINS).

"Daerah Bangka Belitung ini 30-40% masih mengandalkan kepada timah," ucapnya dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia Special Road to Hari Tambang dan Energi 2025, dikutip Selasa (21/10/2025).

Hal itu pun menjadi alasan mengapa penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan pemerintah harus berjalan beriringan dengan penataan tata kelola yang lebih baik.

Menurutnya, timah memiliki karakteristik yang berbeda dibanding komoditas tambang lainnya. Jika di sektor lain perusahaan umumnya melakukan pembebasan lahan sebelum menambang, di Babel banyak aktivitas penambangan justru berada di sekitar pemukiman warga.

"Kalau timah ini yang ada di masyarakat, ya rumahnya masih di situ, dan lain sebagainya mereka melakukan penambangan di belakangnya, padahal dalam wilayah konsesi PT Timah," imbuhnya.

Memang, pemerintah belakangan ini gencar melakukan penertiban untuk memastikan aktivitas tambang di Babel lebih tertib dan berizin. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal tersebut juga diharapkan dapat memperkuat rantai pasok timah nasional yang selama ini menjadi salah satu pemain penting di pasar global.

"Apabila pasokan terganggu, maka harga akan naik. Demikian pun sebaliknya," ujarnya.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme agar masyarakat yang selama ini bergantung pada penambangan tetap bisa bekerja secara legal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Dengan skema tersebut, gubernur bisa memberikan izin kepada koperasi atau perorangan untuk mengelola tambang secara resmi. Harapannya, model pengelolaan itu bisa menekan jumlah tambang tanpa izin sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Tri juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam proses penataan pertambangan timah, mulai dari pengusulan wilayah pertambangan hingga penetapan Iuran Pertambangan Rakyat (IPRA) melalui peraturan daerah.

"Harapannya, dengan IPR yang banyak yang terbit, terus kemudian kita lakukan pembinaan di aspek teknis dan lingkungan, tambang tanpa izin bisa berkurang jumlahnya," tandasnya.

Tambang Ilegal di Babel

Presiden Prabowo Subianto sempat menyebut bahwa negara selama ini kehilangan Rp 45 triliun per tahun karena praktik tambang ilegal, khususnya di Bangka Belitung.

Bahkan, menurutnya hal ini sudah terjadi selama 10-20 tahun. Akibatnya, potensi pendapatan negara yang hilang diperkirakan bisa mencapai Rp 900 triliun.

"Saudara-Saudara, saya beri contoh dari Pulau Bangka Belitung kita hilang Rp 45 triliun tiap tahun selama sekian puluh tahun. Apakah itu bukan sebuah serangan? Rp 45 triliun dikali 10 aja Rp 450 triliun, kali 20 tahun Rp 900 triliun, apa yang bisa kita bangun dengan Rp 900 triliun?" ungkapnya saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dia menyebut, selama setahun periode pemerintahannya, Kabinet Merah Putih berada pada jalur yang benar.

"Saya kira itu capaian yang saya sampaikan, dan ini menunjukkan Saudara-Saudara bahwa kita berada di jalan yang benar," ujarnya.

"Saya percaya bahwa menjalankan pemerintahan ternyata sebenarnya tidak terlalu rumit. Pertama awalnya harus dari niat, niat kita harus baik, niat kita harus sungguh-sungguh menjalankan amanat dari rakyat, kita harus berpijak dari awal seperti itu. Kita diberi kekuasaan oleh rakyat untuk melindungi rakyat, dari semua bahaya, bahaya kemiskinan, kelaparan, bahaya penyakit, bahaya ancaman dari badai dan bencana ancaman dari kerusuhan, ancaman dari serangan dari pihak luar. Serangan bisa fisik dan non fisik," paparnya.

Seperti diketahui, sejak awal September 2025 lalu Presiden Prabowo telah mengerahkan TNI-Polri untuk memberantas tambang timah ilegal di Bangka Belitung.

Dia menyebut, hal ini dilakukan pemerintah karena maraknya tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Bahkan, jumlah mencapai 1.000 tambang ilegal.

"Sebagai contoh, di Bangka Belitung yang untuk cukup lama menjadi pusat tambang timah, terkemuka di dunia, itu terdapat 1.000 tambang ilegal, 1.000 tambang ilegal," tegas Prabowo dalam Musyawarah Nasional ke VI PKS, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Maka dari itu, mulai 1 September 2025 lalu, Prabowo memerintahkan TNI, Polri hingga Bea Cukai untuk membuat operasi besar-besaran di Bangka Belitung. Ia mengindikasikan 80% hasil timah diselundupkan.

"Mulai tanggal 1 September kemarin saya perintahkan TNI, Polri, Bea Cukai bikin operasi besar-besaran di Babel. Selama ini hampir 80% hasil timah diselundupkan, 80% timah kita kita tutup, dan penyelundupnya macam-macam, ada yang pake kapal, ada yang pakai ferry, sekarang tutup tidak bisa keluar, sampai kapanpun tidak bisa keluar," ungkap dia.

"Kita perkirakan September, Oktober, November, Desember, bisa selamatkan Rp 22 triliun. Tahun depan kita perkirakan kita bisa selamatkan Rp 45 triliun," tegas Prabowo.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article PT Timah Bentuk Satgas Internal, Bos TINS Beberkan Tugasnya

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |