Jakarta, CNBC Indonesia - Konsorsium PT Adhi Karya Tbk (ADHI) - Deta KSO (Adhi Karya - Deta Decon) melakukan pengembangan beberapa infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui penandatanganan kontrak proyek yang meliputi pembangunan Gedung dan Kawasan Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga yudisial, serta Masjid di kawasan inti Otorita IKN. Penandatanganan kontrak yang digelar di Kantor Kemenko 4 IKN ini turut disaksikan oleh Kepala Otorita IKN serta perwakilan kementerian dan perusahaan konstruksi nasional.
Proyek ini menjadi bagian dari Tahap II pembangunan IKN (2025-2029) yang difokuskan pada pematangan ekosistem pemerintahan melalui pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif untuk melengkapi fungsi pusat pemerintahan Indonesia. Pemerintah telah menyetujui alokasi pendanaan Rp 48,8 triliun untuk percepatan infrastruktur pada tahap ini, termasuk pembangunan kompleks perkantoran pemerintahan inti.
Direktur Utama Deta Decon, Satrio Rama Widyowicaksono, menyampaikan bahwa keterlibatan konsorsium dalam proyek-proyek di Kawasan Mahkamah Konstitusi dan lembaga yudisial menjadi momentum penting bagi Deta Decon dalam mendukung percepatan pemindahan pusat pemerintahan Indonesia.
"Pembangunan infrastruktur kawasan Mahkamah Konstitusi dan lembaga yudisial di IKN membutuhkan ketelitian, integritas, dan teknologi kelas dunia. ADHI - Deta Decon KSO berkomitmen menghadirkan kualitas konstruksi terbaik yang mengusung prinsip Smart Building, Green Building, serta pemanfaatan Building Information Modelling (BIM)," ujar Satrio, Senin (15/12/2025).
Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan gedung sidang utama MK, ruang kerja kelembagaan, fasilitas penunjang, penataan kawasan berkonsep lanskap hijau, serta infrastruktur pendukung yang memenuhi standar keamanan dan fungsionalitas tinggi. Kawasan yudikatif merupakan salah satu elemen kunci dalam rencana tata ruang IKN, dengan area sekitar 15 hektar, terintegrasi dengan kawasan legislatif yang dikembangkan pada lahan seluas sekitar 42 hektar.
Adapun pembangunan Masjid Kawasan Inti IKN dirancang tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai ruang publik terbuka yang mencerminkan identitas Nusantara dan nilai keberagaman. Infrastruktur ini menjadi bagian dari visi "Kota Cerdas, Hijau dan Berkelanjutan", serta memperkuat dimensi sosial-budaya IKN sebagai ibu kota politik Indonesia di masa depan.
Seluruh proyek didanai melalui APBN DIPA 2025-2027 dengan skema pembayaran berbasis milestone, memastikan transparansi dan efisiensi dalam setiap tahapan pekerjaan konstruksi.
Direktur Deta Decon, Mardiana Daoed, menegaskan bahwa konsorsium akan mengutamakan pengawasan kualitas berlapis dan efisiensi waktu sepanjang proses konstruksi, termasuk penerapan pendekatan Design & Build untuk memastikan integrasi desain dan pengerjaan sejak tahap awal.
"Kami ingin memastikan infrastruktur kawasan Mahkamah Konstitusi dan lembaga yudisial di IKN tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga menjadi simbol representatif dari tata kelola pemerintahan yang modern, hijau, dan berkelanjutan," tegas Mardiana.
Proyek ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia, di mana lembaga legislatif dan yudikatif akan mulai beroperasi secara bertahap seiring perkembangan infrastruktur inti di kawasan tersebut.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]


















































