Mahfud Md Apresiasi Polri Ungkap 38.000 Kasus Narkoba Kurun Januari-Oktober 2025

15 hours ago 20

Jakarta -

Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polri terkait pengungkapan 38.943 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Ia menilai capaian tersebut memang patut dibanggakan, mengingat total barang bukti seberat 197,71 ton narkoba.

"Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025).

Perang melawan narkoba, kata Mahfud, senafas dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita. Dia lalu mengingatkan agar Polri dapat terus menjaga kedisiplinan dan keseriusan dalam penanganan kasus-kasus narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri," tuturnya.

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan ini lalu mengingatkan agar pengawasan internal Polri erus diperkuat. Sehingga tidak ada lagi kasus peredaran narkotika yang justru melibatkan anggota.

"Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat," pungkasnya.

Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis dan menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.

"Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti," kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).

(aud/idh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |