Depok -
Polisi menangkap 10 remaja terlibat tawuran di Cipayung, Pancoran Mas, Depok. Sepuluh remaja tersebut dimasukkan ke pesantren kilat di Polres Metro Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan sepuluh remaja ditangkap pada Sabtu (21/2/2026) pukul 01.30 WIB di Jalan Rawasari 2, Cipayung, Depok. Usai diamankan mereka langsung masuk pesantren kilat.
"Pesantren kilat kemarin sudah dimulai, 10 pelajar yang diamankan karena tawuran sudah masuk. Anak-anak tersebut langsung melaksanakan program pesantren kilat di Masjid Polres," ujar Made kepada wartawan, Minggu (22/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku tawuran di Depok masuk pesantren kilat. Foto: Istimewa
Made mengatakan sepuluh remaja tersebut didata dan disaksikan langsung kedua orang tua mereka. Mereka juga melaksanakan salat 5 waktu berjamaah.
"Melakukan pendataan kembali kepada remaja tersebut disaksikan oleh orang tua masing-masing Melakukan pengawasan salat berjamaah 5 waktu agar ingat selalu kepada Allah SWT," ucapnya.
Kasat Binmas dan Kanit Bintibsos memberikan bimbingan kepada remaja agar tidak mengulangi perbuatan yang salah. Serta untuk selalu sayang dengan masa depan dan kasih sayang orang tua.
"Ketua DKM Masjid Al Ikhlas AKP H Saimun dan Aiptu Mulyasari memberikan arahan dan penyuluhan serta mengajak anak-anak baca alquran kepada anak-anak yang mengikuti pesantren kilat," jelasnya.
Pelaku Tawuran Masuk Pesantren Kilat
Sebelumnya, Polres Metro Depok mengatakan akan membina pelaku tawuran di Depok saat Ramadan. Para pelaku tawuran akan dimasukkan ke pesantren kilat yang disiapkan Polres Metro Depok.
"Jadi salah satu yang menjadi perhatian kami adalah masalah tawuran, salah satu nanti yang akan kita tindaklanjuti, bagaimana anak-anak yang terlibat tawuran ini nanti akan kita ikutkan di pondok pesantren kilat," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras kepada wartawan, Rabu (18/2).
Abdul berharap program pesantren kilat itu dapat mengurangi tawuran di Kota Depok. Dia menyebut tawuran sangat merugikan lingkungan dan juga masyarakat.
"Intinya kami ingin mengurangi niatan anak-anak kita, adik-adik kita untuk melakukan tawuran, karena ini sangat merugikan apabila adik-adik ini masih ngotot, nekat, tawuran, nanti akan kita masukan ke pondok pesantren kilat di Polres Metro Depok," tegasnya.
Lihat juga Video: Perampokan Bermodus Tawuran di Palembang, 6 Remaja Diamankan
(dwr/dwr)

















































