Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mencopot Danke Rajagukguk dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Kini posisi tersebut diisi oleh Edmond Novvery Purba.
Mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 dan dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.
"Benar," kata Anang kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat itu, Jaksa Agung menunjuk Edmond Novvery Purba sebagai Kajari Karo yang baru. Edmond sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
"Mutasi adalah hal yang lumrah dan secara berkelanjutan dilakukan oleh Kementerian/ Lembaga tentunya Isinya ya pasti ada yang mutasi, promosi dan demosi," ucap Anang.
Namun, belum diketahui jabatan yang kini diemban oleh Danke. Anang hanya mengatakan Danke kini berada dalam jabatan fungsional.
"Untuk Kajari Karo saudari Danke dimutasi diagonal, artinya dia tidak dalam jabatan struktural tapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini. Hal tersebut juga biasa terjadi di Kementerian/Lembaga," tuturnya.
Danke Rajagukguk sempat menjadi sorotan lantaran kasus dugaan korupsi Amsal Sitepu. Adapun Dante dan jajarannya kini tengah diklarifikasi oleh Kejagung terkait penanganan kasus Amsal Sitepu.
"Sambil nunggu hasil pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," jelas Anang.
Selain Danke, Jaksa Agung juga memutasi Harli Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara (Sumut) menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Sementara posisi Kajati Sumut digantikan oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.
Seperti diketahui, Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara oleh jaksa Kejari Karo di kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Hakim kemudian menyatakan Amsal tidak bersalah dan dijatuhi vonis bebas.
Setelah vonis bebas itu, dugaan adanya pelanggaran etik yang dilakukan jaksa Kejari Karo di kasus Amsal Sitepu mencuat. Komisi III DPR pun sempat menggelar rapat dengan Kajari Karo dan jajaran pada Kamis (2/4) untuk mengetahui penanganan kasus tersebut.
(ond/jbr)

















































