Sambutan Ketua MK Saat Wisuda Purnabakti Anwar Usman

4 hours ago 1

Jakarta -

Hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memasuki masa purnabakti atau pensiun. Anwar resmi diwisuda di Ruang Sidang Pleno Gedung I Mahkamah Konstitusi.

Ketua MK Suhartoyo mengucapkan selamat atas berakhirnya masa jabatan hakim Anwar. Dia mengatakan Anwar sudah membersamai MK selama 15 tahun.

"Pada kesempatan ini saya sebagai pimpinan, salah satu pimpinan di Mahkamah Konstitusi, pertama mengucapkan selamat kepada Yang Mulia Profesor Doktor Anwar Usman yang sebagaimana telah disampaikan tadi hingga hari ini atau tepatnya hingga tanggal 6 April kemarin, beliau sudah bisa secara purna menyelesaikan tugas pengabdian dan dedikasinya di Mahkamah Konstitusi selama 15 tahun," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sambutannya, Senin (13/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhartoyo kemudian mengucapkan terima kasih atas pengabdian Anwar. Dia menyebut banyak mengambil pelajaran dari sosok Anwar.

"Terima kasih sekali lagi untuk Yang Mulia Prof. Anwar Usman atas pengabdian, dedikasi, dan pengabdiannya yang mungkin di sisi tertentu ada hal-hal yang menimbulkan apa pemberitaan yang cukup ramai, tapi di sisi lain saya juga banyak mengambil hikmahnya, banyak hal-hal baik yang saya ikuti dan saya jadikan panutan," imbuhnya.

Selanjutnya, Suhartoyo mengucapkan selamat datang kepada dua hakim konstitusi baru. Kedua hakim tersebut adalah Adies Kadir dan Liliek Prisbawono Adi.

"Kemudian yang berikutnya untuk Yang Mulia Pak Adies dan Pak Liliek tentunya kami atas nama keluarga besar Mahkamah Konstitusi mengucapkan selamat datang, selamat bergabung di Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Sebagai informasi Anwar Usman memasuki masa pensiun pada 6 April 2026. Anwar juga akan genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026.

Liliek Prisbawono Adi resmi menjadi hakim konstitusi menggantikan Anwar Usman yang memasuki masa pensiun. Liliek mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat (10/4) di Istana Merdeka.

Sementara itu, Adies Kadir diangkat menjadi hakim konstitusi menggantikan hakim Arief Hidayat. Arief diketahui pensiun pada Februari lalu setelah 13 tahun bertugas di MK.

(jbr/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |