MK Sambut Adies Kadir dan Liliek Prisbawono Jadi Hakim Konstitusi Baru

3 hours ago 1

Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengangkat dua hakim konstitusi baru, Adies Kadir dan Liliek Prisbawono Adi. Adies dan Liliek diangkat menggantikan hakim purnabakti, Arief Hidayat dan Anwar Usman.

Sekretaris Jendral MK Heru Setiawan membacakan petikan Keputusan Presiden terkait pengangkatan hakim konstitusi. Dia terlebih dahulu membacakan Keppres pengangkatan hakim konstitusi Adies Kadir yang diajukan oleh DPR RI.

"Mengangkat Profesor Doktor Insinyur Haji Adies Kadir, S.H., M.Hum sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji," kata Heru saat membacakan Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026 di Ruang Sidang Pleno Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Heru membacakan Keppres Nomor 36/P Tahun 2026 tentang pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Mengangkat Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H. sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji," ucapnya.

Ketua MK Suhartoyo menyambut kedua hakim konstitusi baru. Dia mengucapkan selamat atas bergabungnya Adies dan Liliek di MK.

"Untuk Yang Mulia Pak Adies dan Pak Liliek tentunya kami atas nama keluarga besar Mahkamah Konstitusi mengucapkan selamat datang, selamat bergabung di Mahkamah Konstitusi," ujar Suhartoyo.

Suhartoyo meyakini pengalaman Adies dan Liliek sebelumnya dapat menjadi bekal ketika berkiprah di MK. Dia berharap keduanya dapat segera menyesuaikan diri sebagai hakim konstitusi.

"Mudah-mudahan segera mendapatkan penyesuaian-penyesuaian (di MK)," imbuhnya.

Sebagai informasi, Adies Kadir diangkat menjadi hakim konstitusi menggantikan hakim Arief Hidayat yang purnabakti pada Februari lalu usai 13 tahun bertugas di MK. Sementara itu, Liliek Prisbawono Adi menggantikan hakim Anwar Usman yang telah menjabat hakim konstitusi selama 15 tahun.

(fas/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |