Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menawarkan alat canggih yang dapat mendeteksi barang ilegal kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Alat canggih ini dibanderol seharga Rp 700 juta-Rp 900 juta.
Arif mengatakan alat BRIN tersebut adalah Radiation Portal Monitor (RPM). Alat ini sudah terbukti mampu mendeteksi Cesium-137 yang berada di sekitar Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Menurut Arif, RPM ini tidaklah murah. Jika diimpor maka nilainya cukup mahal, yakni Rp 1,6 miliar. Adapun, BRIN baru memproduksi satu unit alat RPM. Produksi ini sudah dilakukan sejak 2017.
"Kalau impor itu kan Rp1,6 (miliar) ya. Kalau produksi BRIN sendiri sekitar Rp700-an (juta), separuhnya," kata Arif usai Peresmian Alat Pemindai Peti Kemas di Terminal 3 dan Terminal Mustika Alam Sari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dikutip Senin (15/12).
Purbaya meminta diskon kepada BRIN. Dia ingin alat tersebut bisa didiskon 25% dari harga awal Rp 700 juta - Rp 900 juta. Hal ini karena Purbaya bakal memasang alat tersebut di seluruh pelabuhan Indonesia.
"Dengan harga yang murah dari BRIN saya pikir kita bisa lengkapi semua, seluruh pelabuhan di Indonesia. Bisa enggak 25 persen harganya dari harga dunia? Diskon 50 persen lagi berarti, ya nanti kita bicarakan," ungkapnya.
Purbaya percaya diri, barang ilegal ke depannya akan semakin susah masuk ke Indonesia, setelah pemasangan alat pemindai (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur RPM tersebut.
Alat ini bisa langsung memeriksa secara cepat dan akurat isi barang yang masuk ke wilayah kepabeanan RI tanpa membuka fisik peti kemas.
"Tapi ya kalau 100% (menangkal barang impor ilegal) enggak mungkin, karena walaupun alatnya canggih pasti ada kebocoran sedikit sana-sini dan nanti kita lihat persentasenya seperti apa," kata Purbaya
Saat ini, alat pemindai terbaru itu baru dipasang di Terminal 3 yang dioperasikan PT Mustika Alam Lestari (MAL), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Namun, dalam waktu dekat, ia memastikan, alat itu akan dipasang di seluruh pelabuhan tanah air.
"Untuk setiap pelabuhan-pelabuhan yang memakai sistem ini, peluangnya akan semakin kecil impor-ekspor ilegal lagi," ujar Purbaya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]


















































