Polres Serang Bantu Tangkap Wanita Penculik Bayi yang Mau Kabur ke Lampung

3 hours ago 2

Serang - Tim Resmob Satreskrim Polres Serang membantu mengamankan seorang wanita berinisial GH (52) di Pelabuhan Merak, Banten. Wanita tersebut diduga menculik bayi dari Tulungagung, Jawa Timur, dan akan dibawa ke Tulang Bawang, Lampung.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan mendapat informasi dari Polres Tulungagung pada Rabu (6/5/2026) pukul 08.00 WIB. Polres Tulungagung menyampaikan ada wanita yang diduga menculik bayi milik tetangganya.

"Begitu menerima informasi dari Polres Tulungagung, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penghadangan di kawasan Pelabuhan Merak," kata Andri Kurniawan, Kamis (7/5/2026).

Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno memeriksa sejumlah bus antarkota antarprovinsi yang akan menyeberang menuju Pulau Sumatera.

"Tim melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap bus-bus yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni. Upaya ini dilakukan agar pelaku tidak lolos keluar dari Pulau Jawa," ujar Andri.

Sekitar siang hari, bus PO Handoyo yang dicurigai membawa pelaku akhirnya ditemukan di kawasan pelabuhan. Tim Resmob kemudian langsung memeriksa dan berhasil mengamankan GH tanpa perlawanan.

"Saat diamankan, korban balita berusia 17 bulan ditemukan bersama pelaku dalam kondisi sehat. Petugas kemudian membawa pelaku beserta korban ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Dalam pemeriksaan awal, GH mengakui telah membawa pergi balita tersebut tanpa seizin orang tuanya. Pelaku juga mengaku berencana membawa korban ke rumahnya di Kabupaten Tulang Bawang.

"Pelaku mengakui membawa anak korban tanpa izin dari orang tuanya dan rencananya akan dibawa ke Lampung," terang alumnus Akpol 2006 itu.

Kapolres menegaskan bahwa kronologi lengkap dugaan penculikan tidak dapat dijelaskan secara rinci karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Tulungagung, Jawa Timur.

"Setelah diamankan, pelaku langsung kami serahkan kepada penyidik Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga sudah diserahkan kepada orang tuanya dalam keadaan sehat," katanya.

Kronologi Penculikan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ED mengatakan awalnya pada Selasa (5/5), ibu korban IR menitipkan bayi tersebut ke tetangganya yang diduga pelaku. Komunikasi antara ibu korban dan pelaku berjalan lancar pada pagi hari.

"Hingga pada sore hari, GH tidak mengangkat telepon dan membalas pesan. Ia juga menyampaikan korban akan dibawa ke Sumatera," ujarnya.

Mendengar itu, ibu korban melapor ke Polres Tulungagung. Hingga akhirnya GH ditangkap di Pelabuhan Merak pada Rabu (6/5) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut ditangani oleh Polres Tulungagung," ujarnya. (mea/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |