Polisi Ungkap Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru di SDN Tangsel Ada 16 Siswa

1 hour ago 1

Jakarta -

Polres Tangerang Selatan mengungkap korban dugaan pencabulan oleh oknum guru di SDN, Serpong, Tangerang Selatan, mencapai 16 siswa. Sebagian di antaranya sudah membuat laporan resmi.

"Kami jelaskan bahwa korban pada saat pembuatan LP (laporan) terdapat 9 korban. Namun, dari hasil pemeriksaan, kita mengidentifikasi terdapat 16 korban lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Setiawan kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Selasa (20/1/2026).

Polisi telah memeriksa 16 saksi dari kasus ini. Para saksi itu dari korban, orang tua, pihak sekolah, hingga UPTD PPA Tangsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga melakukan penyidikan dan penyidikan berkolaborasi dengan UPTD PPA, Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Kementerian PPA, KPAI, dan diasistensi oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya," ujar Wira.

Wira menyebutkan pelaku melancarkan tindakan pencabulannya di lingkungan sekolah. Korban merupakan siswa laki-laki di bawah umur.

"Si pelaku atau terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah," ucapnya.

Polisi terus menyelidiki kasus ini dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Pihaknya meminta para korban tak segan melapor.

"Kita juga berkolaborasi dengan para wali murid dan pihak sekolah dimana kita sangat membuka luas untuk para korban yang sementara ini belum melaporkan ataupun belum memberi tahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami ke Satres Krim Polres Tangsel, lebih khususnya ke unit PPA agar ke depannya kita dapat memberikan upaya-upaya untuk penyembuhan terhadap para korban," ujar Wira.

"Kita juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangsel fokus kita selain penegakan hukum kita mau agar para korban ini sembuh dari penyakit yang telah dilakukan oleh terduga pelaku ini," sambungnya.

Diketahui, polisi telah menangkap terduga pelaku berinisial YP (54) yang merupakan oknum guru yang juga wali kelas di SDN tersebut. Terduga pelaku ditangkap pada Senin (19/1/2026), sekitar pukul 19.00 WIB.

"Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya," kata Wira.

(tsy/eva)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |