Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap oknum guru terduga pelaku pencabulan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Serpong, Tangsel. Pelaku berinisial YP (54) yang merupakan oknum guru yang juga wali kelas di SDN tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan terduga pelaku ditangkap pada Senin (19/1/2026), sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini YP telah diamankan.
"Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya," kata Wira kepada wartawan, Selasa (20/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wira menyebutkan YP ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangsel. Dia langsung dibawa ke Polres Tangsel.
"Pelaku kita amankan di rumah terduga pelaku, kemudian kita lakukan pendekatan secara persuasif dan setelah itu langsung kita bawa," tuturnya.
Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia akan menjalani penyelidikan.
"Kita bawa ke Polres Tangerang Selatan untuk kita dalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan," katanya.
13 Siswa Diduga Dicabuli
Seorang oknum guru laki-laki di SDN di Tangsel diduga mencabuli 13 siswa. Sejumlah orang tua siswa yang menjadi korban melaporkan guru tersebut ke polisi.
"Kemarin yang datang orang tua ada 13 orang. Korban yang lapor ke Polres 9 orang. Kejadian dilakukan pencabulan terhadap anak," kata Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, saat dihubungi, Selasa (20/1/2026).
Tri mengatakan siswa korban pencabulan duduk dalam satu kelas yang sama. Lalu pelaku merupakan guru sekaligus wali kelas dari para siswa tersebut.
Tri mengungkap ada korban yang kondisi psikisnya terganggu dan tengah melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Pamulang. Tri menduga pencabulan sudah berlangsung sejak pertengahan 2025. Namun ada kemungkinan kasus itu telah lama dilakukan, pihaknya menunggu proses penyelidikan oleh kepolisian.
"Yang baru kita tahu sejak Juli 2025 sampai Januari 2026. Tapi bisa berkembang juga," ujarnya.
Saksikan Live DetikSore :
(tsy/jbr)

















































