PKS Sebut Ambang Batas 5% Masuk Akal, Usul 2 Cara Tampung Suara Terbuang

6 hours ago 4
Jakarta -

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPP PKS Mardani Ali Sera merespons soal batas usulan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen yang tengah bergulir. Mardani menyebut ambang batas 5 persen masuk akal.

"Parliamentary threshold pertimbangannya antara representativeness dan effective goverment, angka 4% sudah mencukupi, tapi karena dibatalkan MK dengan pertimbangan banyak suata terbuang maka perlu diatur norma baru. Jadi usul 5% masih masuk akal," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (18/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mardani menilai sudah cukup Indonesia bereksperimen perihal ambang batas sejak Reformasi 1998. Dia menyebut angka itu masuk akal tapi dengan ditambah mekanisme menampung suara terbuang.

"Jika melihat sudah 6 kali pemilu dilaksanakan sejak Reformasi 1998, kita cukup memberi kesempatan bereksperimen, jadi usul 5% masuk akal, tapi perlu ada mekanisme menampung suara terbuang," ucap Mardani.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan ada 2 cara agar suara terbuang bisa tertampung. Kedua cara itu yakni pola stembus accord tahun 1999 atau pola kompensasi. Sebagai informasi, stembus accord pada Pemilu 1999 adalah sistem penggabungan sisa suara atau perolehan suara antarpartai politik untuk mengonversikannya menjadi kursi di lembaga legislatif.

"Pola stembus accord tahun 1999 pernah diberlakukan atau pola kompensesai baik nasional maupun dapil. Di mana suara dari parpol yang tidak mencapai minimal 5% tetap mendapat alokasi kursi dari jalur kompensasi. Penyederhanaan parpol berjalan tapi tidak ada suara yang terbung," ujar dia.

Sebelumnya, sejumlah ketua umum (ketum) partai politik koalisi pemerintah sempat bertemu. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas revisi UU Pemilu yang turut mengatur ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Pertemuan para ketum parpol koalisi pemerintah itu dikonfirmasi langsung oleh Sekjen Partai Gerindra Sugiono. Dalam penjelasannya, Sugiono mengatakan para ketum parpol bertemu belum lama ini.

"Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum partai berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan hal-hal yang perlu dibahas dalam rangka undang-undang pemilu," kata Sugiono kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

Sugiono mengatakan ada kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan itu perihal ambang batas parlemen. Sugiono menuturkan partainya yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sepakat dengan ambang batas parlemen 5%.

"Satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Gerindra sepakat soal PT 5%. Seperti kemarin Golkar dan PKS juga menyampaikan, saya kira itu yang kita sepakati," pungkasnya.

(maa/maa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |