Predator Seks Anak di Jakut Terbongkar Lewat Program 'Police Goes To School'

4 hours ago 1

Jakarta -

Polisi menangkap pria predator seksual anak berinisial VIJAP (26) di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara (Jakut). Penangkapan tersebut merupakan buah dari program Police Goes to School yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa, mewakili Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, mengatakan kasus tersebut terungkap pada Agustus 2026. Saat itu polisi menggelar program 'Police Goes To School' di salah satu sekolah di kawasan Muara Angke.

Di sela-sela kunjungan itu, polisi menerima laporan dari salah satu orang tua murid bahwa ada peserta didik yang perilakunya berubah drastis sejak bulan Juli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Hingga kemudian VIJAP ditangkap di sebuah kos pada tanggal 21 Agustus.

"Saat ditangkap, VIJAP mengakui perbuatannya telah mencabuli salah satu siswi berusia 14 tahun yang merupakan peserta didik salah satu sekolah di Muara Angke itu," ujar Ngurah Made, Jumat (18/9/2026).

Kepada polisi, pelaku mengaku mengenal korban melalui media sosial. Pelaku membujuk korban sejak April 2026 hingga tiga bulan kemudian melancarkan aksi bejatnya itu.

"Tersangka dijerat Pasal 473 ayat 3A dan ayat 4 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang KUHP dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," tuturnya.

Melalui program tersebut, polisi menyambangi sekolah-sekolah di wilayah hukumnya untuk memberikan imbauan dan pesan kamtibmas. Program tersebut sekaligus menjadi sebuah wadah diskusi bagi pelajar dengan pihak kepolisian.

"Lewat program ini, kami membuka saluran-saluran untuk menyampaikan informasi apa pun yang mungkin dapat mengganggu situasi Kamtibmas," pungkasnya.

(rdh/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |