Waka Komisi IX DPR: Tiap Ortu Harusnya Punya Kebebasan Tolak atau Terima MBG

3 hours ago 1

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengkaji lagi aturan soal semua wali murid sekolah negeri harus sepakat menerima atau menolak makan bergizi gratis (MBG). Dia menekankan negara tak seharusnya memaksakan pilihan tersebut.

"Menurut saya kebijakan seperti ini justru perlu dikaji kembali. Setiap orang tua seharusnya memiliki kebebasan untuk menentukan apakah anaknya diizinkan menerima dan mengonsumsi MBG atau tidak," kata Charles saat dihubungi, Jumat (18/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan negara tak seharusnya memaksakan pilihan hanya karena ada wali murid di sekolah yang sama tetap mau menerima MBG.

"Negara tidak seharusnya memaksakan pilihan secara kolektif, hanya karena ada wali murid di sebuah sekolah yang tetap mau menerima MBG, lalu orang tua yang keberatan tidak mempunyai pilihan untuk menolak bagi anaknya," ucap dia.

Charles lalu menyinggung kasus keracunan MBG. Menurutnya, wajar jika orang tua murid resah lantaran angka keracunan yang mencapai puluhan ribu.

"Apalagi dalam situasi sekarang, ketika kasus keracunan MBG masih terus terjadi hampir setiap hari di berbagai daerah, dan jumlah korban keracunan sudah lebih dari 54.000 orang. Sangat wajar apabila banyak orang tua yang resah dan khawatir terhadap keamanan makanan yang diberikan kepada anaknya," ujarnya.

"Jadi jangan dibuat seolah-olah pilihannya harus satu sekolah menerima atau satu sekolah menolak. Kalau dari 500 siswa ada 250 orang tua yang tidak mengizinkan anaknya menerima MBG, misalnya, hak 250 orang tua tersebut tetap harus dihormati," lanjutnya.

Lebih jauh, Ketua DPP PDIP ini memandang aturan seperti ini bisa menimbulkan konflik horizontal di antara wali murod.

"Jangan sampai orang tua yang ingin menerima MBG kemudian berhadapan dengan orang tua yang menolak, atau sebaliknya, hanya karena pemerintah mensyaratkan seluruh sekolah harus mengambil satu keputusan yang sama," imbuh dia.

Dia menekankan perbedaan pilihan orang tua hal yang wajar. Hal itu juga seharusnya bisa diakomodasi oleh negara, bukan justru dibuat menjadi pertentangan antarwarga.

"Ini soal hak individu dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya. Pemerintah mestinya menyediakan pilihan, bukan memaksakan konsensus, dan menurut saya, BGN tidak perlu khawatir orang tua akan menolak MBG apabila program ini memang dijalankan dengan baik. Perbaiki tata kelolanya, hentikan kasus keracunan, dan pastikan makanan yang diberikan benar-benar aman, bergizi, serta berkualitas," jelas dia.

Dia menilai orang tua dengan sendirinya akan menerima MBG jika makanan yang dikonsumsi aman.

"Saya rasa tanpa dipaksa pun mereka justru akan meminta anaknya mendapatkan MBG. Jadi tugas pemerintah bukan memaksa orang tua untuk percaya. Tugas pemerintah adalah membuat program ini baik sehingga layak dipercaya," tutur dia.

Pernyataan Kepala BGN

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan ketentuan jika sekolah negeri ingin menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sudaryono menyebut setiap sekolah negeri harus satu suara jika ingin menerima atau menolak MBG.

"Kalau sekolah negeri itu harus iya, iya semua. Mana kalau tidak, tidak semua," kata Sudaryono dalam rapat dengar pendapat dengan komisi IX DPR, Jakarta, Kamis (17/9).

Sudaryono menyebut hal itu hasil keputusan antara Kemendikdasmen dan Kemenko Pangan. Jadi dalam satu sekolah negeri tidak bisa ada hanya sebagian saja yang menolak dapat MBG.

"Namun untuk sekolah negeri sesuai dengan hasil rapat kami dengan Dikdasmen dan dengan Kementerian Menko Pangan untuk sekolah negeri ini kalau menerima, menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua itu keputusan sementara adalah seperti itu," kata dia.

"Jadi tidak mungkin dalam satu sekolah negeri katakanlah 70% misalnya mampu, 30% nggak mampu, kemudian kalau memang iya, konsensusnya harus sekolah beserta seluruh wali muridnya harus sepakat," tambahnya.

(maa/gbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |