Pemprov Banten Data Sekolah Swasta Penerima PSG yang Minim Fasilitas

1 hour ago 1

Jakarta -

Kantor Perwakilan Ombudsman Banten menyampaikan evaluasi mengenai Program Sekolah Gratis (PSG) kepada Gubernur Banten, Andra Soni, dan Dinas Pendidikan. Ombudsman menyoroti adanya sekolah swasta penerima PSG yang memiliki fasilitas kurang memadai.

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkunjung langsung ke 13 sekolah dan melakukan survei di 78 sekolah. Dari hasil penelitian tersebut, ia mengungkapkan banyak fasilitas sekolah swasta yang kurang layak.

"Terkait dengan sarana dan prasarana di sekolah gratis, kami menemukan 75 persen di antaranya belum lengkap," kata Fadli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa sekolah swasta bisa memanfaatkan bantuan revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat. Melalui program tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan bantuan perbaikan untuk sekolah negeri maupun swasta.

"Khususnya kita bicara sapras (sarana prasarana) ya. Sapras ini linier dengan program pemerintah pusat melalui revitalisasi. Revitalisasi dilakukan di sekolah-sekolah, baik swasta maupun negeri, yang ada di seluruh Indonesia dan di Provinsi Banten," ujar Andra.

Andra meyakini banyak sekolah di Banten yang akan mendapatkan bantuan tersebut. "Ini pasti akan berdampak pada peningkatan sarana-sarana sekolah," imbuhnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Jamaluddin, mengatakan akan mendata ulang sekolah swasta penerima PSG. Pihaknya akan mendorong sekolah-sekolah tersebut untuk mengajukan bantuan revitalisasi.

"Saya akan data ulang sekolah mana saja yang ikut program sekolah gratis yang perlu rehabilitasi, baik itu skala sedang maupun berat, atau yang membutuhkan RKB (Ruang Kelas Baru). Kita akan usulkan untuk dibantu revitalisasi," jelas Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, pada tahun 2026 ini, Pemprov Banten mengusulkan 70 sekolah negeri dan swasta untuk menerima bantuan revitalisasi dari pusat.

Sementara itu, untuk perbaikan ringan, sekolah swasta dapat menggunakan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun dana sekolah gratis dari Pemprov Banten.

"Kalau sekadar untuk memperbaiki genteng bocor atau lantai yang rusak, itu bisa dilaksanakan menggunakan dana BOS dan dana sekolah gratis," ucapnya.

(aik/dek)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |