Jakarta -
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengambil peran sentral sebagai titik fokus (focal point) bagi Indonesia dalam proses aksesi ke The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), khususnya di bidang tata kelola pemerintahan publik (public governance). Komitmen ini ditunjukkan dengan telah diserahkannya Memorandum Awal (Initial Memorandum) pada Juni 2025.
Sebagai focal point, Kementerian PAN-RB bertugas mengoordinasikan reformasi di sejumlah bidang utama. Bidang utama ini meliputi efisiensi sektor publik, profesionalisme dan integritas layanan sipil, pemerintahan digital dan inovasi layanan, pemerintahan terbuka dan transparansi, serta koherensi regulasi dan kebijakan.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menekankan reformasi ini tidak dilakukan sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai koordinator nasional untuk tata kelola pemerintahan publik melalui penerapan reformasi birokrasi berbasis human-centered governance di Indonesia, Kementerian PAN-RB berkolaborasi dengan institusi lainnya dan organisasi masyarakat untuk memastikan bahwa reformasi tata kelola Indonesia dipimpin oleh pemerintah dan didorong oleh masyarakat," jelas Rini dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).
Hal ini disampaikannya pada pertemuan bilateral dengan Wakil Sekretaris Jenderal (DSG) OECD, Mary Beth Goodman di Vitoria-Gasteiz, Spanyol, pada Senin (6/10) waktu setempat.
Dalam perjalanannya, Rini mengakui adanya tantangan bagi Indonesia. Salah satunya seperti standar OECD yang beragam dan kompleks, yang membutuhkan studi mendalam. Selain itu, mekanisme koordinasi dan pelaporan juga perlu diintegrasikan agar tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat waktu dan akurat.
Rini mengungkapkan pemerintah akan mengambil empat langkah strategis dalam menghadapi tantangan tersebut. Pertama, fokus pada penyelarasan prioritas aksesi dengan perencanaan pembangunan nasional untuk menanamkan standar OECD secara luas.
"Strategi kedua, Kementerian PAN-RB akan terus berfungsi sebagai titik fokus untuk mengarahkan dan mempercepat persiapan keanggotaan OECD di tingkat nasional dan internasional," jelasnya.
Ketiga, mengoordinasikan pengumpulan bukti lintas kementerian dan persiapan kebijakan menjelang peninjauan teknis OECD. Serta keempat, memperkuat mekanisme koordinasi dan pelaporan terintegrasi terkait kegiatan OECD.
Perlu digarisbawahi, keuntungan menjadi anggota OECD meliputi akses lebih baik ke pasar negara maju untuk ekspor dan investasi, peningkatan citra dan reputasi negara yang ramah investasi, serta dukungan untuk reformasi ekonomi dan tata kelola nasional guna lepas dari middle-income trap.
Keanggotaan juga memfasilitasi akses ke data, analisis, dan praktik terbaik dari negara-negara maju untuk memperbaiki kebijakan publik, serta membantu mencapai standar global dalam bidang ekonomi, sosial, dan kelembagaan.
Rini menghargai keputusan Dewan OECD untuk membuka proses aksesi, dan Kementerian PANRB telah menjalankan mandat ini dengan serius. Ia menegaskan, tahap peninjauan komite akan berlangsung selama beberapa tahun, dan Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan proses ini dengan konsistensi, transparansi, dan keseriusan.
"Kami percaya bahwa keterlibatan ini tidak hanya penting untuk perjalanan aksesi Indonesia, tetapi juga merupakan investasi dalam memastikan bahwa standar OECD tertanam secara bermakna dalam praktik tata kelola kami," pungkas Rini.
(prf/ega)