Jakarta -
Satreskrim dan Tim Inafis Polres Purwakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelaku yang menjadi tempat bos minimarket memerkosa dan membunuh karyawatinya. Rumah itu berada di Kecamatan Cibatu, Purwakarta.
Rumah itu tepatnya beralamat di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, Jawa Barat. Pantauan detikJabar, polisi sudah memasang garis polisi di sekeliling rumahnya yang berjauhan dengan tetangga itu. Rumah bercat kuning kini semakin sepi aktivitas dan terlihat lampu rumah terus menyala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepatu, mainan anak, buku dongeng, sebelah sepatu roda, kursi, tikar, hingga barang-barang lain tersebar di teras rumah, sedangkan dari celah pintu di balik garis polisi, bagian dalam rumah sedikit terlihat.
Tampak kasur tergeletak di dalam rumah di ruang tamu, kursi, gorden, kompor di area dapur yang lurus dari pintu depan hingga lemari terlihat ada di rumah itu.
Sementara itu, polisi menggunakan sejumlah alat untuk mencari barang bukti dan sidik jari guna mengumpulkan bukti-bukti atau tanda-tanda aktivitas saat terjadinya tindak kejahatan.
Dari hasil olah TKP awal, polisi menemukan sedikitnya enam barang bukti yang berkaitan dengan aksi kejahatan, baik barang milik korban, barang yang digunakan untuk melancarkan aksi, maupun sisa pembakaran barang korban
"Hari ini, hari Jumat, kita melaksanakan olah TKP meninggalnya seorang perempuan pegawai toko ritel. Di mana di TKP ini di wilayah Polres Purwakarta ini tempat kejadian. Hasil olah TKP menemukan enam barang bukti. Di mana barang bukti tersebut merupakan barang bukti yang digunakan oleh Terduga Pelaku untuk melakukan perbuatannya dan menemukan beberapa barang bukti milik korban," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun di TKP, Jumat (10/10/2025).
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)