Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sudah memegang draf Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Draf Perpres MBG akan segera diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditandatangani.
"Sudah (di meja saya). Sebentar lagi dikirimin (ke Presiden)," ujar Prasetyo kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Pras, sapaan akrabnya, menjelaskan, meski Perpres MBG belum resmi diteken Prabowo, Badan Gizi Nasional (BGN) tetap melaksanakan dengan ketentuan yang telah diatur. Pras menyebut perpres yang akan dikeluarkan merupakan langkah perbaikan menyempurnakan program MBG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Pras menyampaikan Perpres MBG berupaya menampung setiap masukan, terutama dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga BPOM. Pras meminta agar semua pihak bersabar menunggu Perpres MBG.
"Ada beberapa masukan ya, terutama kemarin kan dari Kementerian Kesehatan. Kita ingin Kementerian Kesehatan dan BPOM juga ikut terlibat untuk memberikan pengawasan. Jadi tunggu sabar juga sebentar," jelas Pras.
Presiden Prabowo diketahui akan mengeluarkan Perpres MBG. Anggota Komisi IX DPR Yahya Zaini meminta investigasi dan sanksi terhadap MBG juga diatur dalam perpres tersebut.
"Yang perlu diatur, sekurang-kurangnya tugas, fungsi, dan kewenangan BGN. Bentuk kerja sama dengan kementerian/lembaga dan pihak lain, tata kelola, dan SOP. Pengawasan dan investigasi, sanksi," kata Yahya kepada wartawan Minggu (5/10).
Menurutnya, kasus keracunan MBG di sejumlah wilayah terjadi lantaran SOP tidak dijalankan dengan benar. Dia mengatakan banyak hal di lapangan yang tidak dilaksanakan dengan baik, seperti pengawasan terhadap makanan yang disajikan.
"Banyaknya kasus keracunan karena SOP tidak dijalankan dan karena lemahnya pengawasan. Saya berulang kali mengingatkan supaya BGN menjalin kerja sama dengan BPOM, pemda/dinkes, puskesmas, dan sekolah dalam melakukan pengawasan. Tapi di lapangan tidak dilaksanakan," ujarnya.
(rfs/rfs)