Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Meluas 2 Hektare Dipicu Angin Kencang

1 month ago 28
Jakarta -

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten, menyebutkan luas lahan terbakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, mencapai kurang lebih 2 hektare. Api meluas dipicu embusan angin kencang.

"Kalau ditotal mungkin bisa lebih dari 2 hektare luasannya. Yang posisinya kebakaran itu dari titik api kecil di sebelah barat tadi pagi, kemudian ditangani oleh petugas internal kami," kata Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, dilansir Antara, Selasa (30/6/2026).

Ujat mengatakan dugaan awal titik kemunculan api diketahui terjadi sejak pagi. Petugas TPA Jatiwaringin melihat kemunculan asap dari sebelah utara lokasi penimbunan sampah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, kondisi kebakaran diperparah oleh kondisi cuaca ekstrem dengan suhu panas dari matahari dan angin kencang yang memicu rambatan api lebih luas.

"Angin embusannya cukup kencang sehingga itu menyulitkan, berkejaran dengan petugas untuk proses pemadaman," katanya.

Situasi kedaruratan saat ini masih berlangsung. Petugas gabungan dari DLHK dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat kesulitan memadamkan api akibat keterbatasan air dan angin masih cukup kencang.

"Tapi, begitu lagi penanganan, itu ada angin yang besar, embusan angin, sehingga ada beberapa sampah yang kering pada terbang itu, dari situ awalnya," ucap dia.

Sebagai langkah penanganan, lanjutnya, pemerintah daerah kini terus menambah bantuan unit pemadam kebakaran dengan menerjunkan sembilan kendaraan dan 45 personel.

Selain itu, kata Ujat, untuk menjamin keamanan dari kegiatan petugas dan lingkungan sekitar kebakaran di TPA Jatiwaringin, pihaknya menerjunkan tim medis dari Puskesmas Kecamatan Mauk.

"Ini kita sudah koordinasi dengan camat dan puskesmas setempat (Rajeg dan Mauk) ini. Petugas medis sudah disiapkan, kami antisipasi apabila ada yang kena dampak dari asap ini," katanya.

(rfs/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |