Kapan BSU Cair Lagi? Simak Penjelasan Kemnaker

3 hours ago 1

Jakarta -

Bantuan Subsidi Upah (BSU) terakhir cair di tahun 2025. Bantuan ini diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja.

Lalu, kapan BSU cair lagi? Hingga saat ini, belum ada informasi resmi kapan BSU kembali cair. Melansir situs resmi Kemnaker, masyarakat diimbau waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono dalam keterangan tertulis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025. Jumlah penerima BSU 2025 sebanyak 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026.

"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi," tegas Faried.

Syarat Penerima BSU

Di tahun 2025, ini syarat penerima BSU berdasarkan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK);
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan April 2025;
  • Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000;
  • Dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota kepolisian;
  • Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan.

Bagi pekerja/buruh dengan gaji/upah di atas Rp 3.500.000, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Link Resmi BSU Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk waspada dengan link palsu penipuan BSU yang mengatasnamakan Kemnaker. Status penerimaan BSU bisa dicek hanya melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

Begini caranya.

  • Buka link bsu.kemnaker.go.id
  • Gulir (scroll) ke bawah hingga menemukan hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU"
  • Lalu, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit
  • Masukkan kode keamanan (captcha) yang terdiri dari enam karakter
  • Kemudian, klik "Cek Status"
  • Tunggu hingga muncul tampilan mengenai status penerima BSU

(kny/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |