Jakarta -
Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan ke jajarannya untuk terus melakukan sinergitas antar lintas bidang. Burhanuddin juga meminta jajarannya membangun koordinasi internal dalam pelaksanaan tugas ke depan.
Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin saat melantik pejabat baru di lingkungan Korps Adhyaksa, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Pesan Burhanuddin tersebut disampaikan Asep Nana Mulyana yang baru saja dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung.
"Kami diminta beliau untuk terus melakukan sinergitas, koordinasi antar lintas bidang termasuk di internal kami yang mungkin perlu kita lakukan untuk pelaksanaan tugas-tugas ke depan," kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep memohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan penegakan hukum yang tegas dan humanis. Asep menyebut tantangan tugas ke depan semakin berat.
"Kami juga tentu mohon dukungan, mohon support teman-teman media dan masyarakat terhadap proses ke depan yang hemat kami semakin berat dengan tuntutan, dinamika masyarakat yang sedemikian kuat untuk terus kami bisa menciptakan penegakan hukum yang di satu sisi tegas namun pada sisi lain humanis," ujar Asep.
Kata Asep, Burhanuddin berpesan kepadanya untuk membantu pelaksanaan kebijakan yang sudah ditargetkan. Asep menyebut Burhanuddin juga memintanya untuk memberikan pemahaman kepada jaksa-jaksa perihal KUHP baru.
"Tadi pada saat pelantikan Pak Jaksa Agung titip pesan kepada saya selaku pejabat baru Wakil Jaksa Agung, antara lain yang menjadi fokus beliau adalah saya pastinya membantu beliau ya untuk melaksanakan arah kebijakan Jaksa Agung, termasuk juga berbagai rencana kerja dan juga target-target yang sudah ditetapkan Jaksa Agung," tuturnya.
"Termasuk juga kaitan pelaksanaan kuhp baru ya, baik di bidang pidum di pidsus dan pidmil yang tentu saja perlu ada pemahaman dari seluruh jaksa yang ada di Indonesia ini," imbuhnya.
Tak hanya itu, ungkap Asep, Burhanuddin juga berpesan untuk melakukan pengawasan bersama dengan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono. Pengawasan itu, katanya, tentu dengan memperhatikan kode etik dan ketentuan yang berlaku.
"Termasuk juga kami diminta untuk kemudian turut melakukan pengawasan sama Pak Jamwas nanti agar pelaksanaan tugas di lapangan tentu saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kode etik dan tetap menjunjung norma yang berlaku," ungkap Asep.
(whn/imk)


















































