Dijanjikan Kerja di Turki, WNI Korban TPPO Berujung Diperbudak di Libya

6 hours ago 1

Jakarta -

Sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjual ratusan WNI ke Libya sebagai pekerja migran ilegal. Para korban awalnya dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji jutaan, tapi berakhir diperbudak di Libya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan para korban diduga mengalami eksploitasi selama berada di Libya. Mereka disebut tidak menerima upah, mengalami kekerasan, ancaman, penahanan paspor, pembatasan kebebasan, hingga jam kerja tanpa istirahat yang layak.

"Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan BP3MI, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk memberikan dukungan dalam pemenuhan hak-hak warga negara Indonesia yang menjadi korban," ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua orang berinisial R atau Ica dan DY ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus perdagangan ratusan orang ilegal ke Libya. Begini peran tiap tersangka.

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) PMI Ilegal ke Libya. Konferensi pers dihadiri Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin, Jumat (24/7/2026).Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) PMI Ilegal ke Libya. Konferensi pers dihadiri Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin, Jumat (24/7/2026). (Dok. Istimewa)

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan tersangka Ica berperan mengendalikan proses perekrutan. Ica juga berperan memerintahkan DU mencari calon korban.

"Tersangka R alias Ica berperan mengendalikan proses perekrutan dan memerintahkan tersangka DY untuk mencari calon korban atau calon pekerja migran Indonesia dengan iming-iming pekerjaan sebagai asisten rumah tangga atau ART di Turki," kata Iman.

Tersangka mengiming-imingi korban dengan gaji sebesar Rp 7 juta. Bahkan para calon korban diberi uang terlebih dahulu agar percaya dengan iming-iming tersangka.

"Untuk menarik minat korban juga, para tersangka memberikan fee awal kepada pihak keluarga sebesar Rp 2,5-3 juta, dan dana tersebut berasal dari tersangka R alias Ica yang ditransfer melalui rekening Saudara DY," bebernya.

Sementara itu, tersangka DY berperan memfasilitasi seluruh proses keberangkatan dari para korban. DY mengurus tes kesehatan yang direkayasa, pembuatan paspor hingga visa, menampung korban, hingga mengantar sampai bandara.

"Rumah dari tersangka DY ini digunakan sebagai tempat penampungan sementara para korban sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Kemudian, setelah para korban diberangkatkan oleh tersangka DY, tersangka Ica melakukan komunikasi dengan agen penyalur yang ada di lokasi tujuan atau di Libia," bebernya.

Polisi mengungkap alasan sindikat ini memilih Libya sebagai negara tujuan perdagangan orang, mengingat di sana praktik perbudakan masih kental.

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) PMI Ilegal ke Libya. Konferensi pers dihadiri Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin, Jumat (24/7/2026).Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) PMI Ilegal ke Libya. Konferensi pers dihadiri Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin, Jumat (24/7/2026). (Dok. Istimewa)

"Kenapa Libya? Karena memang jaringan yang ada dan terhubung dengan yang saat ini kami lakukan pengungkapan, itu adalah jaringan yang berada di Libya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.

Selain itu, Iman menjelaskan, praktik perbudakan di Libya masih cukup marak sehingga agen yang mengantar korban bisa dengan mudah bertransaksi dalam perdagangan orang.

"Dan di sana, mohon maaf, praktik perbudakannya lebih dominan. Sehingga begitu sampai, si agen ini langsung diberi sejumlah uang sebagai bentuk pembayaran. Dan setelah para korban ini diterima di sana, dipekerjakan sesuai dengan kemauan para majikannya," bebernya.

Majikan yang membeli korban menganggap bahwa itu sudah dibeli sehingga mereka beranggapan bisa mengeksploitasi korban secara sesuka hati.

"Dan kami juga besok tim penyidik akan melakukan pemeriksaan di Libya sana. Kami sudah koordinasi dengan Divhubinter Polri untuk membantu mengkomunikasikan dengan pihak KBRI dan pihak Libya-nya," jelasnya.

(rdh/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |