Seorang aktivis sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lebak, Banten, bernama Fuk Tjhong alias Uun diduga diculik dan dianiaya. Kasus ini diusut polisi.
Beredar di media sosial (medsos), Uun dalam kondisi telanjang dada sedang meringkuk memegang kepala di dalam mobil. Dalam rekaman video terdengar Uun sedang diinterogasi seorang pria atas tuduhan pelecehan dan menghina ketua dewan.
Uun mengaku kapok melakukan hal tersebut dan akan meminta maaf kepada ketua dewan. Dia mengaku bersedia dibunuh jika mengulangi perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seusai kejadian pada Sabtu (18/7/2026) malam tersebut, Uun melapor ke polisi. Laporan Uun masih didalami polisi.
"Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tanggal 19 Juli 2026. Penyidik terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea, Rabu (22/7).
Penyidik Polda Banten telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta visum et repertum terhadap korban. Beberapa pihak pun telah dipanggil untuk memberikan keterangan yang berkaitan dengan perkara ini.
Polisi menyebutkan pelaku diduga bukan hanya satu orang. Saat ini polisi masih mendalami dan mengejar beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.
Ketua DPRD Lebak Buka Suara
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, membantah telah menyuruh orang untuk menganiaya Uun. Ia menolak dikaitkan dengan peristiwa tersebut.
"Terkait dengan isu yang belakangan ini ramai di media bahwa saya diduga menyuruh seseorang atau kelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan atau penculikan terhadap saudara Uun, pada kesempatan ini adalah hak jawab saya. Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar," kata Juwita.
"Saya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan kekerasan tersebut, dan saya tidak pernah komunikasi," sambungnya.
Juwita mengaku Uun pernah mengontaknya. Ia menyebutkan tidak ada komunikasi lanjutan seusai kejadian tersebut.
"Cerita awalnya adalah curhatan suami istri. Pak U WhatsApp japri ke saya dengan bahasa yang menurut saya tidak beretika. Saya bilang ke suami, 'Kenapa Pak U lama-lama kasar banget?' Suami saya hanya melihat isi pesannya. Sudah sebatas itu dan tidak ada komunikasi lanjutan," ujarnya.
4 Orang Tersangka Penganiayaan
Polda Banten telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pelaku penganiayaan Fuk Tjhong alias Uun, aktivis LSM di Kabupaten Lebak. Keempat orang tersebut telah ditahan di Mapolda Banten.
"Dan sampai dengan hari ini, kita telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Kombes Maruli, Jumat (24/7).
Maruli menyebutkan keempat orang itu adalah pria berinisial D, A, R, dan E. Peran dari D adalah sebagai orang yang menginstruksikan ormas untuk membawa korban, sementara tiga tersangka lain berperan memukul korban.
Polisi telah memeriksa 7 orang saksi, termasuk korban danistrinya. Polda Banten masih menyelidiki kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Polda Banten juga mengamankan beberapa barang bukti berupa video, hasil visum, hingga handphone (HP).
"Ya, dari hasil keterangan saksi-saksi dan pelaku, itu akan kita gali. Siapa saja yang ada di TKP, melihat, bahkan melakukan penganiayaan, akan kita jemput. Tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah hukum Polda Banten," ujarnya.
Ketua DPRD Lebak Diperiksa
Polda Banten memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, bersama suaminya, Deden Fatih, pada Kamis (23/7), terkait dugaan penculikan dan penganiayaan aktivis LSM Fuk Tjhong alias Uun. Keduanya diperiksa sebagai saksi guna mendalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
"Sampai dengan hari ini, pemeriksaan masih kita kembangkan. Pemeriksaan kemarin sudah selesai, kita akan kembangkan sampai sejauh mana peran beliau. Sampai dengan hari ini, kita akan mencocok-cocokkan persesuaian fakta-fakta di lapangan," ujar Maruli.
Menurut dia, berdasarkan bukti dan keterangan saksi, korban sempat dibawa ke rumah Juwita oleh sekelompok orang. Uun dibawa secara paksa, kemudian dianiaya, dan dibawa ke rumah Juwita untuk meminta maaf.
"Dan dari informasi, dokumen, video, itu terduga pelaku itu (yang menjadi tersangka) membawa ke rumah seseorang. Kita periksa pemilik rumah tersebut. Jadi kemarin, kita telah memeriksa pemilik rumah, kemudian seorang ibu, ya, ibu beserta dengan suaminya kita sudah periksa, yang informasinya itu adalah ibu Ketua DPRD," ujar Maruli.
Tonton juga video "Kekerasan Aparat Warnai Kedatangan Armada Global Sumud di Bilbao"
(jbr/idn)

















































