Komisi X DPR: Kurikulum Pencegahan LGBT Mulai Kelas 4 Perlu Dikaji Hati-hati

6 hours ago 1
Jakarta -

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti rencana Kemenag memasukkan pencegahan LGBT ke kurikulum sekolah dasar (SD) sejak kelas IV SD. Ia meminta kurikulum tersebut dikaji dengan hati-hati mempertimbangkan faktor psikologis anak.

"Tentu kita semua memiliki kepedulian yang sama untuk melindungi anak-anak dari berbagai pengaruh negatif yang tidak sesuai dengan tahapan perkembangan mereka. Namun, memasukkan kurikulum pencegahan LGBT secara spesifik mulai kelas 4 SD, menurut saya perlu dikaji secara sangat hati-hati, baik dari aspek pedagogis, psikologis anak, maupun substansi materinya," kata Hetifah kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Legislator Golkar ini mengingatkan pendidikan bagi siswa SD mestinya ditekankan pada aspek karakter, penghormatan terhadap nilai agama dan moral. Hetifah juga ingin anak diberi pelajaran menerapkan hidup sehat hingga menjadi sosok yang bertanggung jawab.

"Pendidikan tingkat SD mestinya lebih menekankan pada penguatan pendidikan karakter, seperti penghormatan terhadap nilai agama dan moral, menjaga diri, memahami batasan dalam pergaulan, serta membangun perilaku hidup yang sehat dan bertanggung jawab sesuai usia anak," katanya.

Ia menyebut memperkuat pendidikan karakter menjadi hal yang perlu diprioritaskan. Anak juga perlu diberi pengetahuan untuk mengenali dan melindungi diri dari bentuk kekerasan hingga pelecehan.

Hetifah mengatakan pemberian materi LGBT terlalu dini berpotensi menimbulkan kebingungan pada anak. Ia mengatakan proses pendidikan harus berlangsung proporsional dan komprehensif.

"Jadi, pendekatan yang lebih tepat adalah memperkuat pendidikan karakter dan pendidikan kesehatan reproduksi yang sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik, termasuk mengajarkan anak untuk mengenali dan melindungi diri dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun perilaku seksual yang menyimpang tanpa harus memberikan materi yang terlalu dini atau berpotensi menimbulkan kebingungan pada anak," kata Hetifah.

"Harapannya, perlindungan anak tetap tercapai, sekaligus memastikan proses pendidikan berlangsung secara proporsional, komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan peserta didik," sambungnya.

Pernyataan Kemenag

Sebelumnya, Kemenag tengah menyusun materi edukasi pencegahan penyebaran LGBT yang akan dimasukkan ke kurikulum pendidikan. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengatakan materi tersebut ditargetkan mulai diberikan kepada siswa sejak kelas IV SD.

Penyusunan materi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. Dalam beleid tersebut ditegaskan penyebaran budaya LGBT masuk kategori ancaman nonmiliter.

"Oh LGBT.... Ya itu kan ada Perpres 111 Tahun 2025 di mana Presiden mengatakan bahwa budaya ya, kalau LGBT secara personal itu kan pribadi-pribadi. Tapi penyebaran, membuat budaya, itu ancaman pertahanan negara nonmiliter," ujar Romo Syafi'i, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7).

Romo Syafi'i menjelaskan, dalam beleid tersebut, LGBT tidak ditujukan secara personal, tapi lebih merupakan budaya penyebarannya. Oleh karena itu, Kemenag mulai menyusun materi yang kan dimasukkan ke kurikulum.

"Jadi Presiden tidak menyerang personal-personalnya, tapi budaya penyebarannya itu. Itu adalah ancaman terhadap pertahanan negara. Karena itu, Kemenag menyusun kurikulum, nanti akan di-insert dalam kurikulum yang sudah ada," katanya.

Menurut Romo Syafi'i, materi tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pembelajaran mulai dari siswa SD kelas 4. Ia menjelaskan saat ini materi pembelajaran telah selesai dikumpulkan dan sedang dalam tahap finalisasi sebelum dimasukkan ke kurikulum.

"Memberikan pemahaman dari tingkat SD itu mungkin mulai kelas 4, 5, 6. Kemudian kalau Menengah Pertama 1, 2, 3. Menengah Atas 1, 2, 3. Mudah-mudahan dengan itu mereka bisa memahami betapa bahayanya penyebaran budaya LGBT itu," kata Romo Syafi'i.

"Ini sedang kita matangkan. Materinya sudah terkumpul semuanya, ini sedang kita matangkan, nanti baru di-insert ke kurikulum yang sudah berjalan," lanjutnya.

(dwr/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |