Jakarta -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan rapat kolaborasi pencegahan korupsi bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto buntut maraknya operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah. Nantinya Kemendagri dan KPK akan berkeliling ke 10 klaster wilayah di Indonesia dalam rangka pencegahan korupsi.
"Ke depan kita akan datang ke 10 titik 10 tempat ya, yang dihadiri nanti oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, kemudian juga DPRD-nya, pimpinan DPRD, kemudian juga Sekda, pimpinan perangkat daerahnya, terutama yang membidangi pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen sumber daya manusia, ASN pelayanan publik," kata Tito seusai pertemuan tersebut di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).
Nantinya setiap klaster wilayah terdiri atas dua hingga tiga provinsi. Setiap klaster wilayahnya akan diberikan materi yang berlangsung selama dua hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diselenggarakannya nanti di kantor Gubernur ya, di kantor dinas yang provinsi ditetapkan sebagai tuan rumah. Rencananya akan dimulai mulai minggu depan," sebutnya.
Selain itu, Kemendagri akan memetakan anggaran di daerah yang tidak efisien. Tim KPK dan Kemendagri akan bekerja sama.
"Dan kami juga memonitor, mendeteksi, berusaha menginventarisir anggaran yang dianggap tidak efisien agar diefisienkan. Ini yang, yang apa, rencana ke depan," sebutnya.
Lebih lanjut, Tito menyebutkan Kemendagri sudah memetakan titik mana saja yang jadi potensi korupsi di pemerintahan daerah. Sudah ada sejumlah hal yang dilakukan Kemendagri untuk mencegah korupsi tersebut.
"Untuk mencegah potensi kerawanan-kerawanan itu, setidaknya ada delapan area yang menjadi perhatian untuk nilai langkah pencegahan korupsi," katanya.
Berikut ini daftar 10 klaster wilayah tersebut:
- Klaster 1 wilayah Sumatera bagian Utara
- Klaster 2 wilayah Sumatera bagian Tengah
- Klaster 3 wilayah Sumatera bagian Selatan
- Klaster 4 wilayah Jawa bagian Barat
- Klaster 5 wilayah Jawa bagian Tengah
- Klaster 6 wilayah Jawa Timur dan Bali
- Klaster 7 wilayah Nusa Tenggara
- Klaster 8 wilayah Kalimantan
- Klaster 9 wilayah Sulawesi
- Klaster 10 wilayah Maluku.
(ial/idn)

















































